Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ruang Sidang Tempat Ahok Bersaksi Kasus UPS Penuh Sesak

Di dalam Ruang Sidang, kurang lebih berkisar seratus orang memenuhi ruangan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ruang Sidang Tempat Ahok Bersaksi Kasus UPS Penuh Sesak
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Ruang sidang Pengadilan Tipikor 

Kasus UPS

Sebelumnya, Ahok mengatakan siap untuk hadir di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mantan Bupati Belitung Timur itu diminta jaksa untuk menjadi saksi yang memberatkan terdakwa Alex Usman.

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka.

Dua dari pihak eksekutif, yakni Alex Usman dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Zaenal Soleman.

Alex diduga korupsi saat masih menjabat sebagai PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta dan Zaenal saat menjadi PPK di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sedangkan dua tersangka lainnya dari pihak legislatif yang merupakan Anggota DPRD DKI dari Fraksi Hanura, Fahmi Zulfikar dan dari Fraksi Demokrat, Muhammad Firmansyah.

Rekomendasi Untuk Anda

Alex Usman didakwa memperkaya diri dan orang lain serta korporasi dalam proyek pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD P 2014.

Perbuatannya diduga merugikan negara berkisar Rp 81 miliar.

Beberapa pihak terkait sudah dipanggil untuk bersaksi pada kasus tersebut, yakni mantan Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana, Sekretaris Daerah DKI Saefullah, mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun, dan lain-lain.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas