Sisir Pengguna Narkoba di Kampung Boncos, Polisi Sita 1.600 Jarum Suntik
Ada 10 paket putauw dan 20 gram sabu, 10 senjata tajam, 2 CCTV, 1.600 jarum suntik, dan uang tunai Rp 20 juta.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di Kampung Boncos Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).
Selama melakukan penyisiran, aparat kepolisian mengamankan 16 orang dengan rincian 13 pria dan 3 wanita, yang diduga menyalahgunakan narkoba.
"Kami mengamankan 16 orang," tutur Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/2/2016).
Selain mengamankan 16 orang, dia mengatakan bahwa di tempat itu ada barang bukti berupa narkoba dan uang tunai senilai puluhan juta rupiah.
"Ada 10 paket putauw dan 20 gram sabu, 10 senjata tajam, 2 CCTV, 1.600 jarum suntik, dan uang tunai Rp 20 juta," ujarnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.