Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beda dengan Kasus Kopi Sianida, Noviana Diracun Rekan Kerja dengan Air Mineral Campur Thinner

"Saya nggak tahu karena sudah pusing dan mual duluan. Pas saya minum, baru deh mulut saya panas dan kayak bau-bau thinner,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Beda dengan Kasus Kopi Sianida, Noviana Diracun Rekan Kerja dengan Air Mineral Campur Thinner
Net
Ilustrasi cairan beracun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Racun sianida dalam kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin menjadi perhatian banyak pihak.

Di tengah ramainya pemberitaan mengenai kasus yang ditangani Polda Metro Jaya tersebut, ternyata ada kasus yang hampir mirip terjadi di Jakarta Utara.

Pelaku meracuni korbannya dengan thinner yang dicampurkan dalam air mineral.

Korbannya bernama Noviana Wulandari (23).

Badanya gemetaran setelah menenggak air mineral yang dicampur thinner atau zat pengencer cat.

Rupanya racun itu sengaja disiapkan rekan kerjanya sendiri Ayu Lestari (23) di Gudang Kerja PT Tainan V, Jalan Irian Blok E nomor 27-27 Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (3/1/2016) lalu.

Setelah pulih dari keracunan, Novi pun melaporkan kejadian itu ke Polsektro Cilincing, Jumat (5/2/2016).

Berita Rekomendasi

Wanita yang merupakan warga Jalan Raya Bekasi, RT 03/02, Cakung Timur, Cilincing, Jakarta Utara ini menjelaskan tak tahu menahu apabila Ayu sudah memasukkan thinner ke dalam botol air mineralnya.

"Saya nggak tahu karena di pabrik saya kan pabrik kain. Semua di pabrik itu bau thinner, pilox, bau kimia, jadi saya ya nggak tahu," kata Novi.

Novi menegak minuman mineral sebanyak empat kali dan tidak curiga bila minumannya sudah dicampur thinner.

Dirinya baru sadar, usai menenggak sebanyak empat kali air mineral bercampur thinner tersebut.

Ia pun mengaku tak tahu siapa dalang yang mencapurkan thinner ke air mineralnya.

"Saya nggak tahu karena sudah pusing dan mual duluan. Pas saya minum, baru deh mulut saya panas dan kayak bau-bau thinner," ucapnya.

Hampir 10 menit baru dirinya bertanya kepada teman-temannya siapa yang menaruh thinner.

"Tapi saya sampai saat itu belum tahu karena pusing dan mual, badan saya langsung gemetaran," katanya.

Novi pun yang setengah sadar dibawa ke klinik KBN Cakung, lalu di rujuk ke RSUD Koja.

Pukul 01.00 WIB, Kamis (4/2/2016) baru dirinya pulang ke rumah.
"Sampai sekarang masih lemas," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Ayu Lestari warga Kampung Sukapura, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, nekat meracuni rekan kerjanya sendiri dengan memasukkan thinner ke dalam botol air mineral milik Novi.

Perbuatan tersebut dilakukan Ayu di meja kerja milik korban, tepatnya di sebuah Gudang Kerja PT Tainan V, Jalan Irian Blok E nomor 27-27 Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cilincing, Jakarta Utara.

Dalam pengakuan Ayu, dirinya kesal lantaran sikap Noviana yang tidak sopan terhadapnya, dengan melempar sebuah kain yang menurut korban kurang bersih.

Kekesalannya itu ternyata sudah berlarut-larut dan sebelum kejadian sempat terjadi keributan antara dirinya dengan korban.

Kekeselan Ayu, sudah memuncak saat itu.

Dirinya pun beranjak ke sebuah Gudang yang dijadikan tempat makan korban dan karyawan lainnya.

Ayu yang hanya mengenyam bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) ini juga menjelaskan dirinya hanya spontanitas meracuni Noviana dengan memasukkan thinner ke botol mineral milik Noviana.

Kapolsek Cilincing, Kompol M Supriyanto mengatakan Ayu mengaku kepada petugas jika dirinya memasukkan thinner ke dalam botol air mineral milik korban.

Supriyanto mengatakan pelaku kesal karena sering dimarahi korban.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura tidur-tiduran di bangku dekat meja yang ada botol milik korban.

Saat itu pelaku beraksi dengan mengambil botol dan menaruh thinner ke dalam botol korban di bawah meja.

"Pelaku ini nggak tahu, ternyata ada empat karyawan yang melihatnya tak jauh dari lokasi," ucapnya.

Dikatakan Supriyanto, sebanyak 250 mililiter thinner dimasukkan ke dalam botol air mineral milik korban.

Saat masuk jam makan siang, korban tak sadar meminum botol air mineral yang sudah dicampur thinner.

"Empat kali tenggak korban meminum air mineral yang sudah bercampur dengan thinner yang dicampurkan pelaku. Tidak lama, korban mengalami pusing kepala begitu berat, dan mual-mual," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Ancaman hukuman di bui pun harus dirasakan Ayu selama lima tahun. (Panji Baskhara Ramadhan)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas