Hijab Halal Diharapkan Bukan untuk Mencari Keuntungan Semata
Menurut dia, sertifikasi halal digunakan untuk melindungi konsumen agar barang yang dibeli konsumen aman dan baik.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, label busana muslim Zoya mengumumkan koleksi hijab halal yang telah rilis di pasaran.
Pada poster pengumuman yang diunggah ke akun instagram Zoya, disebutkan bahwa hijab halal itu sudah mendapatkan sertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sontak, publik dan netizen pun dibuat heboh dengan label halal pada hijab yang merupakan bagian busana wajib seorang muslimah.
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi pun angkat suara terkait hal itu.
Virgo mengingatkan agar sertifikasi halal untuk hijab atau pakaian tidak dimanfaatkan untuk bisnis dan provit semata oleh pelaku bisnis.
"Sertifikasi halal sebaiknya tidak dimanfaatkan secara profit semata bagi perusahaan untuk mencari keuntungan semata," kata Virgo ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (5/2/2016).
Menurut dia, sertifikasi halal digunakan untuk melindungi konsumen agar barang yang dibeli konsumen aman dan baik.
"Label halal pakaian tidak ada masalah jika menunjukan bahwa bahan yang digunakan membuat kain terbuat dari bahan yang aman dan tidak dilarang syariah bukan hanya untuk meningkatkan penjualan ditengah persaingan usaha yang ketat," jelasnya.
Selama ini, kata dia, muslimah tidak diberikan pemahaman yang benar tentang berhijab yang syar'i.
Karena sejauh ini menurutnya, hijab hanya dijadikan komoditi bisnis semata.