Cari Pembuktian Lain, Begeng Jalani Pemeriksaan Fisik di RS Polri
"Hari ini pemeriksaan fisik aja dalam rangka mencari pembuktian lain,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yanuar Arifin alias Begeng (35) pelaku pembunuhan bocah berinisial J (7), menjalani proses pemeriksaan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (9/2/2016).
Pemeriksaan dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain terkait pembunuhan bocah malang tersebut.
Begeng yang menjalani pemeriksaan di Instalasi Toksikologi Kedokteran dan Pelayanan DNA RS Polri, tampak mengenakan baju tahanan.
Saat menjalani pemeriksaan, Begeng mendapatkan penjagaan ketat dari sejumlah petugas yang mengawalnya.
Sambil menundukkan kepala, Begeng langsung dibawa masuk ke dalam mobil Daihatsu Terios warna hitam bernopol B 113 LNA.
Ia tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat digiring masuk petugas ke dalam mobil.
Penyimpangan seksual
Kanit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Depok AKP Elly mengatakan Begeng menjalani pemeriksaan fisik di RS Polri untuk mencari bukti-bukti lain terkait kejahatan yang dilakukan.
Hal ini terkait kemungkinan adanya penyimpangan seksual yang dilakukan tersangka.
"Hari ini pemeriksaan fisik aja dalam rangka mencari pembuktian lain," ungkap Elly, Selasa (9/2/2016).
Elly mengatakan, pemeriksaan yang berlangsung kurang dari 30 menit tersebut belum dapat diketahui hasilnya.
"Hasilnya belum ada, tadi baru pemeriksaan aja," ungkap Elly.
Sekadar informasi Begeng merupakan tersangka penculikan bocah berinisial J yang ditemukan tewas di rumah pelaku di Jalan Al Baidho RT 14 RW 09 Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (7/2/2016).
Bocah itu sendiri merupakan warga Beji, Depok, Jawa Barat yang dilaporkan hilang sehari sebelumnya. (Junianto Hamonangan)