Investigasi Kasus Kematian Mirna, Dermawan Kerahkan Pegawainya
ayah Wayan Mirna Salihin, mengaku telah mengerahkan pegawainya untuk menginvestigasi kasus kematian putrinya.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dermawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, mengaku telah mengerahkan pegawainya untuk menginvestigasi kasus kematian putrinya.
Mirna tewas setelah minum kopi yang diduga bercampur sianida. Dalam kasus ini, polisi menetapkan teman Mirna, yakni Jessica Kumala Wongso, sebagai tersangka.
“Ya saya kan investigasi lewat orang saya. Kan ada bagian crisis management saya yang jalan. Di rumahnya, hilang celananya (Jessica) sama polisi juga saya suruh cariin, sampai ke sampah-sampah, ke mana-mana, belum dapat sampai sekarang,” ujar Dermawan dalam wawancara dengan Aiman di Kompas TV, Senin (8/1/2016).
Dermawan bahkan mengaku memperoleh informasi dari The Australian Federal Police (AFP) atau Kepolisian Australia mengenai indikasi pidana lain yang dinilainya mampu menguatkan bukti dalam kasus kematian Mirna.
Namun, ia enggan mengungkapkan terlebih dulu detail informasi yang diperolehnya tersebut.
Dermawan akan membuka informasi ini di persidangan nanti.
Kendati demikian, ia juga mengaku siap menyerahkan informasi yang dikumpulkannya tersebut kepada polisi jika diperlukan.
“Ada beberapa hal yang sudah saya kantongi. Polisi kan dari segi hukum pidananya ya, saya dari kenyataan di lapangan, fakta yang ditemui,” ujar Dermawan.
Dermawan juga mengaku tidak khawatir akan kemungkinan digugat pihak Jessica karena banyak mengungkapkan informasi terkait dugaan keterlibatan Jessica dalam kasus kematian putrinya.
Ia mengaku yakin bahwa Jessica adalah pembunuh putrinya. Sebab, menurut dia, fakta di lapangan mengarah kepada Jessica.
Gadis itulah yang memesankan es kopi Vietnam untuk Mirna. “Memang dia yang kasih kopi dan anak saya mati. Apa ada orang lain?” sambung Dermawan.
Ia pun yakin dalam persidangan nanti, majelis hakim akan memutuskan vonis yang terbaik untuk Jessica.
Jika vonis tidak memuaskan, maka Dermawan siap untuk melakukan upaya hukum selanjutnya, hingga membawa perkara ini ke tingkat kasasi.