Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Begeng Pelaku Tunggal Pembunuhan Bocah SD

"Dari hasil olah TKP, barang bukti yang disita serta keterangan saksi, untuk sementara pelaku adalah tunggal,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Pastikan Begeng Pelaku Tunggal Pembunuhan Bocah SD
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Begeng, tersangka penculik dan pembunuh bocah SD, yang diduga menyiksa sebelum membunuh korbannya yang tidak berdaya. 

 TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kapolresta Depok, Kombes Pol Dwiyono mengatakan untuk sementara Januar Arifin (35) alias Begeng menjadi pelaku tunggal dalam kasus penculikan dan pembunuhan Jamaluddin (7).

Hal tersebut berdasarkan sejumlah alat bukti yang di dapat polisi serta hasil olah TKP dan keterangan sejumlah saksi.

"Dari hasil olah TKP, barang bukti yang disita serta keterangan saksi, untuk sementara pelaku adalah tunggal," katanya.

Ditambah lagi, kata Dwiyono, pengakuan Begeng yang akhirnya mengaku ia melakukannya sendiri mulai dari menculik hingga membekap korban karena panik rumahnya digrebek polisi.

Walaupun begitu, kata Dwiyono, pemeriksaan dan pendalaman kasus ini masih terus dikembangkan.

Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain di luar Begeng.

"Sebab pengakuan pelaku sebelumnya ia disuruh dua orang lain dan sempat membantah melakukan pembunuhan. Kami terus dalami motifnya menculik korban," kata Dwiyono.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, di Mapolresta Depok, Senin (8/2/2016) menuturkan Begeng membunuh korban karena panik rumahnya dikepung polisi.

"Jadi karena tersangka panik rumahnya digerebek dan dikepung polisi, dia menyekap korban dengan bantal di dalam kamar tidur" kata Arist.

Namun tanpa disadari, korban akhirnya meninggal dunia.

"Tersangka lalu membawa korban ke kamar mandi," kata Arist.

Saat itulah polisi berhasil mendobrak rumah Begeng dan menemukan korban tewas di kamar mandi.

Menurut Arist, kejujuran tersangka ini patut diapresiasi.

Namun katanya ada faktor psikologis yang harus diungkap atas tersangka.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas