Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok dan Menteri Rudiantara Kerjasama Layanan Telpon Darurat 112

Penyediaan layanan telepon darurat bebas biaya bagi warga Jakarta ini dengan nomor 112.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ahok dan Menteri Rudiantara Kerjasama Layanan Telpon Darurat 112
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jalin kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Kerjasama terkait penyediaan layanan nomor darurat dan penyebarluasan short messages service (SMS) peringatan dini bencana.

Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara, serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Penyediaan layanan telepon darurat bebas biaya bagi warga Jakarta ini dengan nomor 112.

Nomor nomor telepon ini dapat dihubungi hanya pada wilayah Administrasi Provinsi DKI Jakarta melalui seluruh operator telepon.

Call center ini ditunjukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat (public safty) seperti halnya layanan 911 di Amerika.

Dalam kata sambutanya Ahok menyayangkan tidak bisa menggunakan nomor 119 yang sebelumnya digunakan untuk memanggil ambulans.

Berita Rekomendasi

"Masalah paling utama adalah masalah (masih bayar) sebelumnya, kita semua akan ganti 112. Semua dilupakan, kita fokuskan 112. Saya pikir 119 keren juga (kalau bisa dipakai), Amerika 911, kita 119," ujar Ahok di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).

Layanan 112 ini dapat digunakan untuk warga Jakarta yang mengalami hal-hal yang terkait dengan keamanan, emergency, kenyamanan, keselamatan.

Contohnya seperti membutuhkan ambulance, perahu karet logistik, kedaruratan bencana, polisi dan kebencanaan lainnya.

"Saya yakin 112 ini akan bermanfat kalau memang dari Pemda DKI ini menyediakan pelayanan dengan baik terutama para oprator tindakan yang cepat, ini semua bisa jalan," ujar Ahok.

Layanan ini dikelola oleh BPBD DKI Jakarta ini diberikan nama Call Center "Jakarta Siaga 112".

Layanan dapat digunakan oleh seluruh oprator dan tanpa menggunakan pulsa, alias gratis.

Layanan 112 ini akan menggantikan nomor telepon siaga bencana 164 yang telah beroprasi selama ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas