Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Atasi Banjir, Tangerang Ingin Ambil Alih 26 Situ yang Terbengkalai

Pemkab Tangerang berencana mengambil alih pengelolaan 26 situ tersebut karena sudah benar-benar tidak terurus

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Atasi Banjir, Tangerang Ingin Ambil Alih 26 Situ yang Terbengkalai
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Waduk Ria Rio yang dikeringkan di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (4/11/2015). Dinas Tata Air DKI Jakarta melakukan pengeringan waduk untuk dikeruk sebagai antisipasi banjir di DKI Jakarta. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang masih terus mendesak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU untuk mengambil alih pengelolaan 26 situ yang ada di Kabupaten Tangerang.

Untuk diketahui, Pemkab Tangerang berencana mengambil alih pengelolaan 26 situ tersebut karena sudah benar-benar tidak terurus. Karena tidak pernah dikeruk, sedimentasi parah pun terjadi hampir di 26 situ tersebut.

Alhasil, saat musim hujan datang, sejumlah situ malah menjadi sumber banjir karena tidak bisa maksimal menampung air.

Sebaliknya, saat musim kemarau datang, situ yang seharusnya bisa menjadi sumber air baku malah tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Kami berharap bisa secepatnya diserahkan ke kami, supaya bisa segera kami tangani, " kata Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi pada Kamis (11/2/2016).

Slamet mengatakan, sebetulnya proses penyerahan 26 situ tersebut sudah nyaris terealisasi pada awal 2015 lalu, dimana Memorandum of Understanding dengan pihak Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU sudah ditandatangani.

"Waktu itu sebetulnya 26 situ itu tinggal diukur ulang sebelum diserahkan. Namun, karena Undang-undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dibatalkan Mahkamah Konstitusi, maka proses pengukuran pun tidak bisa dilakukan, " katanya.

Berita Rekomendasi

Tahun ini, kata Slamet, pihaknya sudah kembali berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU untuk kembali mengambil alih 26 situ itu.

"Semoga tahun ini bisa terealisasi. Bupati Tangerang juga rencananya akan menemui pihak dirjen maupun menteri yang bersangkutan untuk mempercepat proses, " katanya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas