Kisah Berkuasanya 'Geng Sulawesi' di Kalijodo
Dia pernah masuk penjara selama 3 bulan akibat aksinya saat konflik antar kelompok penguasa Kalijodo pada tahun 2002 lalu.
Editor: Hendra Gunawan
![Kisah Berkuasanya 'Geng Sulawesi' di Kalijodo](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kalijodo_20160210_150647.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kekuatan besar di Kalijodo kini disebut hanya Daeng Aziz, pria tanah Bugis, Sulawesi Selatan yang kini usianya hampir 60 tahun.
Dia pernah masuk penjara selama 3 bulan akibat aksinya saat konflik antar kelompok penguasa Kalijodo pada tahun 2002 lalu.
Dua kelompok besar di Kalijodo berasal dari Sulawesi yaitu kelompok Bugis (Sulsel) dan Mandar kini masuk Sulawesi Barat.
Daeng Aziz merupakan tokoh pemimpin kelompok Bugis di Kalijodo.
Sampai kini, dari 5 kelompok penguasa yang disebut Komisaris Besar Krishna Murti dalam bukunya berjudul 'Geger Kalijodo', hanya tersisa 2 kelompok saja.
Kini hanya tersisa Kelompok Mandar dan Bugis. Dan kelompok Daeng Aziz yang sampai kini masih disegani dan ditakuti oleh warga setempat, bahkan pejabat pemerintahan di Kecamatan Penjaringan.
Ketua RT 1/5 Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara- lokasi Kalijodo berada, yakni Timan (70), menyebut orang-orang Sulawesi mulai datang ke Kalijodo sejak tahun 1965-an.
Sama seperti Daeng Aziz, Timan juga datang di tahun 1965.
Dia baru dipecat dari Angkatan Laut, ketika mendadak ada rekrutan besar untuk anak-anak muda Bugis bekeja di Jakarta.
Rekrutan itu dilakukan untuk mempekerjakan anak-anak bugis di pabrik baja dan bihun yang ada di Kalijodo di tahun 1965-an.
"Saya kemudian bekerja di pabrik baja. Bagian produksi," kata Timan kepada Wartakotalive.com ketika ditemui di rumahnya, Rabu (10/2/2016).
Saat itu, kata Timan, ada sekitar 500 anak-anak Bugis yang datang bersamanya dan mendarat di Kalijodo.
"Banyak sekali, dan tahun-tahun berikutnya masih banyak yang datang lagi," kata Timan.
Tempat Ia bekerja kini sudah tutup dan menjadi bangunan hotel.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.