Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pekan Depan, Penyidik Limpahkan Berkas Pembunuhan Mirna

Berkas meliputi BAP pemeriksaan, BAP saksi ahli, dan kumpulan alat bukti.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pekan Depan, Penyidik Limpahkan Berkas Pembunuhan Mirna
DOK PRIBADI/INSTAGRAM
Video saat Mirna Salihin masih hidup, ia suap-suapan dengan suaminya. Video ini diunggah oleh akun MC pernikahan Mirna, Arief Seno Aji. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya merampungkan berkas-berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan pelimpahan berkas tahap pertama rencananya diserahkan pada pekan depan.

"Sekarang proses melengkapi berkas. Berkas dikebut minggu depan. Insya Allah, kami upayakan diserahkan tahap pertama ke JPU," tutur Krishna, Kamis (11/2/2016). 

Berkas meliputi BAP pemeriksaan, BAP saksi ahli, dan kumpulan alat bukti.

Nanti BAP itu di resume di ambil poin-poin. Pihaknya juga akan menganalisa kumpulan pemeriksaan saksi dan ahli.

Sementara itu, dua pandangan rekonstruksi pembunuhan di Cafe Olivier, Grand Indonesia pada Minggu (7/2) akan dimasukkan dalam satu berkas.

Berkas akan diserahkan ke pengadilan supaya hakim dapat melakukan penilaian.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi berkas ini tebal sekali seperti membuat disertasi. Tak boleh ngarang-ngarang harus berdasarkan metode penyelidikan dan penyidikan. Ada sop. Dalam 20 hari 30 hari kami kejar. Kami sedang melengkapi itu," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas