Penertiban Kalijodo Tak Bisa Langsung Dieksekusi
Kebijakan tak dapat langsung dieksekusi karena memerlukan pertimbangan berbagai hal.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penertiban kawasan Kalijodo, Jakarta Utara memakan waktu. Kebijakan tak dapat langsung dieksekusi karena memerlukan pertimbangan berbagai hal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya mengelar rapat bersama pada Senin (15/2).
Rapat untuk membahas penertiban kawasan itu.
"Jadi masalah Kalijodo saat ini kami sedang persiapkan. Koordinasi dulu. Senin, kami merapatkan koordinasi semua pihak," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Mohammad Iqbal, Sabtu (13/2/2016).
Setelah menggelar rapat itu, kata dia, ada beberapa tahapan sebelum eksekusi.
Tahapan dimulai dari sosialisasi upaya penertiban dan melakukan pemetaan lokasi.
Polda Metro Jaya sebagai leading sector didukung Kodam Jaya.
Pada prinsipnya, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya selalu memback up program pemerintah karena program untuk pembangunan.
"Kami mempunyai teknis. Teknis tadi ada tahapan-tahapan. Tentunya sosialisasi, tentu tak usah dibuka disini. Tunggu saja," kata dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menilai kawasan Kalijodo merupakan daerah rawan kejahatan.
Namun, untuk memerangi kejahatan negara tak boleh kalah oleh siapapun. Apalagi oleh orang-orang yang seharusnya tak disitu.
"Misalkan ada pidananya akan tindak tegas," katanya.