Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Turis Bawa Ganja di Pulau Seribu Ditangkap Polisi

Dua orang turis lokal kedapatan membawa ganja saat melancong ke Kepulauan Seribu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Dua Turis Bawa Ganja di Pulau Seribu Ditangkap Polisi
IST

Laporan Wartawan Warta Kota, Panji Baskhara Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, KEPULAUAN SERIBU - Dua orang turis lokal kedapatan membawa ganja saat melancong ke Kepulauan Seribu. Keduanya pun kini meringkuk di tahanan polisi.

AKBP John Weynart Hutagalung, Kapolres Kepulauan Seribu menuturkan pihaknya membekuk dua wisatawan, yakni FJA (20) dan RA (21), Pulau Pari, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, Sabtu (13/2/2016).

Keduanya dibekuk lantaran kedapatan membawa narkotika jenis ganja.

"Keduanya terjaring dalam operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Kepulauan Seribu ‎untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat lokal dan turis yang selalu ramai pada saat akhir pekan. Dua wisatawan lokal tersebut statusnya masih terdaftar sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi dan sedang berlibur ke Pulau Pari," katanya, Minggu (14/2/2016).

Pihaknya mengaku, melakukan razia secara acak.

Menurutnya, kedua mahasiswa tersebut terlihat gugup saat melihat anggota Polres Kepulauan Seribu menjalankan operasi cipta kondisi.

Berita Rekomendasi

"Saat itulah kami langsung memeriksa keduanya dan didapati ganja, kedua pelaku yang membawa ganja tersebut yakni, FJA selaku warga Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, sedangkan seorang lagi berinisial RA warga Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dari tas dan saku celana RA, kami menemukan sejumlah barang bukti berupa satu linting ganja siap pakai, sebuah batang daun ganja, beberapa buah kertas papir, sedangkan dari saku celana FJA kita mendapatkan dua bungkus ganja," papar Jhon.

Diakui John, pelaku juga menjalani tes urine yang sudah disiapkan anggota kepolisian, dan keduanya pun positif mengkonsumsi.

"Keduanya langsung diamankan anggota Reskrim Polres Kepulauan Seribu untuk dimintai keterangan dan interogasi lebih jauh untuk pengembangan darimana mereka bisa mendapatkan ganja tersebut," akuinya.

Dikatakan John kembali, pihaknya berjanji akan terus melakukan operasi cipkon ke sejumlah pulau-pulau yang ramai dikunjungi wisatawan, maupun di resort yang sepi‎.

Hal itu, lanjutnya, untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika.

"Kami bersama Polisi Pantai melakukan patroli bahari di resort Pulau Ayer (Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan)‎ dan Pulau Pari (Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan). Kami pun pastinya akan selalu rutin melakukan operasi seperti ini, sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Serta, menciptakan kondisi suasana aman berpariwisata dan taat hukum," tutupnya.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas