Tak Ada Letusan Senjata Sebelum Ada Perintah
Sosialisasi akan dilakukan di RW 05, Kelurahan Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan personel Satpol PP, Polisi, TNI dan jajaran kecamatan menggelar apel kesiapan sosialisasi penertiban Kalijodo di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (14/2/2016).
Camat Penjaringan, Abdul Chalid mengatakan, sosialisasi akan dilakukan di RW 05, Kelurahan Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan.
"Ini merupakan tahap awal sosialisasi yang kami lakukan untuk itu saya meminta agar sosialisasi on the spot untuk mengembalikan fungsi Kalijodo menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sosialisasi dilakukan dengan mengedepankan sopan santun, humanis namun tetap waspada," ujar Abdul, Minggu (14/2/2016).
Sosialisasi melibatkan 200 personel, dengan rincian Satpol PP 75 personel, TNI 15 personel dan Polisi 100 personel seperti diberitakan situs Beritajakarta.com yang dikutip Wartakotalive.com.
Aparat kecamatan nantinya akan menyerahkan surat pemberitahuan pada warga RW 05 Kalijodo dengan menempel surat edaran tersebut.
Sosialisasi dilakukan dari Jalan Raya Teluk Gong, sampai rumah pompa, perbatasan dengan Jakarta Barat.
"Petugas tidak dibagi per tim. Semua petugas bersama-sama beriringan dan hanya sekali jalan. Ini disiapkan apabila situasi kurang kondusif sosialisasi dilakukan dengan membacakan surat edaran sembari jalan," katanya.
Kapolsek Penjaringan, AKBP Rudi menuturkan polisi yang disiapkan sebanyak 100 petugas dari jajaran Polres Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan. Antisipasi kerusuhan, belasan petugas kepolisian dilengkapi senjata.
"Sosialisasi dilakukan dengan senyum, sapa dan salam serta dilakukan dengan hati yang tenang," ucap Rudi.
Apabila situasinya tidak memungkinkan petugas diharap mundur. Pihaknya ingin, jangan ada senjata yang bunyi sebelum diperintahkan. (