Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Korban Cabul Saipul Jamil Teriak "Astagfirullah" Saat Buka Mata

Kapolsek mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut dari Ibunda DS.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diduga Korban Cabul Saipul Jamil Teriak
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Pendangdut sekaligus artis film televisi ternama, Syaiful Djamil, saat diperiksa di Polsek Kelapa Gading. Ia dibawa polisi dari kediamannya, Jalan Kelapa Puan Timur RW 12 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, lantaran terjerat kasus dugaan pencabulan, pada Kamis (18/2/2016). 

"Pas buka mata, DS teriak, Astagfirullah !" tutur Ari.

Setelah perbuatan tersebut, SJ lalu pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari kediaman SJ. Sesaat sampai rumah, DS melaporkan tindakan tersebut kepada orangtuanya.

Tidak lama, Ibunda korban kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading.

Setelah laporan tersebut, Polsek Kelapa Gading menangkap SJ yang usai menunaikan salat subuh. Sikap kooperatif SJ ditunjukkan olehnya pada saat penangkapan berlangsung.

"Tidak ada perlawanan yang ditunjukkan oleh SJ. Dia sangat baik dan kooperatif kepada kami," jelas Ari.

SJ juga meminta kepada sopir pribadinya untuk membawa mobil Mercedez Benz E 200 berwarna hitam miliknya ke kantor Polsek Kelapa Gading yang hingga saat ini masih terparkir di halaman kantor.

Untuk membuktikan hal tersebut, SJ dibawa ke RS Polri pada pagi hari untuk melakukan visum. Disusul oleh DS sebagai pelapor. Pemeriksaan dilanjutkan di Kantor Polsek Kelapa Gading pada pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB dan SJ mengakui perbuatannya tersebut.

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian menetapkan tersangka kepada SJ berdasarkan hasil pemeriksaan lima saksi-saksi yang ada dan memakai pasal 76 huruf e karena korban masih berusia 17 tahun, sedangkan pidananya menggunakan pasal 86 ayat 1 dengan hukuman penjara 5-15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

"Kami pakai undang-undang perlindungan anak yang baru. Jadi lebih berat dan dendanya lebih besar," jelas Ari

Ari juga menjelaskan bahwa masih memungkinkan ada korban lainnya dari tindakan asusila SJ. "Tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain. Tapi segera akan kami telusuri," tukas Ari.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas