Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saipul Jamil Diduga Berikan Uang Rp 50 Ribu Agar Bisa Cabuli DS

Pertemuan pada Kamis (18/2/2016) pagi, juga bukan pertemuan mereka yang pertama.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Saipul Jamil Diduga Berikan Uang Rp 50 Ribu Agar Bisa Cabuli DS
TRIBUNNEWS.COM/WILLEM JONATA
Saipul Jamil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya menjelaskan bahwa SJ atau Saipul Jamil suka memberikan uang sebesar Rp 50 ribu ke korban DS setiap kali bertemu dengannya.

DS diduga merupakan korban pencabulan Saipul Jamil.

Baca Juga : Dikenal Religius, Tetangga Tak Menyangka Kalau Saipul Jamil Berbuat Cabul

Pertemuan pada Kamis (18/2/2016) pagi, juga bukan pertemuan mereka yang pertama.

"Korban dan SJ telah mengenal dari 31 Januari di sebuah acara televisi sebagai penonton, kemudian SJ sering mengajak korban ke rumahnya dan dikasih duit Rp 50 ribu," ujar Kompol Ari Cahya di Polsek Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (18/2/2016)

Ari menjelaskan bahwa korban pada tadi malam ingin pulang ke rumah namun diajak oleh Saipul kerumahnya dan di sanalah diduga terjadi perbuatan asusila.

BACA JUGA: Saiful Jamil Jalani Visum Dua Jam di RS Polri

Berita Rekomendasi

Korban bernama DS itu sempat menolak untuk berhubungan dengan Saipul Jamil namun Saipul kemudian mengiming-imingi sejumlah uang agar dirinya melakukan hal tersebut.

"Memang ada unsur iming-iming itu. Makanya kami coba terus gali dari para saksi yang sudah kami periksa," tambah Ari.

Kemudian, karena tidak suka dengan perbuatan Saipul Jamil, korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta.

Ari juga mengungkapkan dari 5 saksi yang dihadirkan, salah seorang asisten Bang Ipul mengetahui kehadiran DS dirumahnya, tetapi dia tidak melihat adanya hubungan intim antara Saipul Jamil dan DS.

Kelamin DS dipegang

Menurut keterangan DS, saat itu alat kelaminnya sempat disentuh oleh Saipul Jamil.

"Iya, kelamin dipegang," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, Kamis (18/2/201).‬

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas