Surat Peringatan 1 Dibagikan, Warga Kalijodo Tak Berdaya
Surat peringatan 1 mulai dibagikan kepada warga Kalijodo.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Surat peringatan 1 mulai dibagikan kepada warga Kalijodo. Sejumlah aparat Kelurahan Penjagalan mulai mendatangi pemukiman warga Kalijodo dan membagikan langsung SP 1.
Pantauan Kompas.com, aparat Kelurahan Penjagalan dikawal petugas Polisi, TNI, dan Satpol PP mulai membagikan SP 1, tepatnya di sejumlah RT di wilayah RW 05.
Warga cukup terkejut dengan kedatangan petugas yang memberikan SP 1. Namun, warga pasrah dan menerima sambil membaca surat tersebut.
Yang membagikan langsung yakni Sekretaris Kelurahan Penjagalan, Ichsan. Ia mengatakan, warga yang diberikan yakni yang berada di RT 01, 03, 04, 05, dan 06, di RW 05.
"Semua warga yang ada di sini diberikan. Bila di rumahnya tidak ada, dititipkan ke tetangganya," kata Ichsan, di Kalijodo, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).
Dia melanjutkan, sejauh ini, pemberian SP 1 berlangsung kondusif. Surat SP 1 ini pada intinya meminta warga untuk mengosongkan tempat tinggal mereka.
Menurut dia, jika ketentuan itu tidak diindahkan, akan diberikan SP 2 dan seterusnya. Soal warga yang memiliki sertifikat atau surat, bisa melapor. Pemerintah menurutnya akan mengecek surat warga.
"Kalau punya sertifikat pemerintah punya atensi sendiri. Mungkin akan kita lihat asli atau tidak. Dan BPN yang lebih berwenang," ujar dia. (Robertus Belarminus)