Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Go-Jek Bakal Jatuhkan Sanksi ke Pengendara yang Ancam Penumpang

Cerita mengenai perilaku pengendara Go-Jek kembali menjadi viral di media sosial

Editor: Sanusi
zoom-in Go-Jek Bakal Jatuhkan Sanksi ke Pengendara yang Ancam Penumpang
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pengemudi Gojek melintas di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pisat, Jumat (18/12/2015). Gojek dan layanan aplikasi lainnya sempat dilarang beroprasi. Menhub Jonan mencabut larangan beroperasinya Go-Jek dkk. Jonan menegaskan, Kemenhub untuk sementara mempersilakan Go-Jek dkk beroperasi. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Tanggapan Go-Jek

Menyikapi masalah ini, Humas PT Go-Jek Indonesia Rindu Ragilia berterima kasih masyarakat semakin gencar membuat laporan di media sosial tentang pelayanan pengendara yang tidak memuaskan. Rindu mengatakan pihak manajemen telah memanggil Ariyanto dan memberikan sanksi berupa pemutusan kerja sama.

Rindu juga sudah menghubungi Fina untuk menjelaskan hal itu.

"Kami telah menghubungi pelanggan dan mengungkapkan bahwa oknum mitra driver tersebut telah mendapatkan sanksi dari Go-Jek berupa pemutusan hubungan kemitraan," ujar Rindu.

Rindu mengatakan, Go-Jek selalu memperingatkan mitra pengendara untuk menjunjung tinggi keselamatan dan kenyamanan pelanggan. Sikap pengendara yang ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas, kata Rindu, tidak akan ditoleransi.

Rindu mengatakan, manajemen Go-Jek meminta maaf dan menyesal dengan kejadian seperti itu yang melibatkan pengendaranya.(Jessi Carina)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas