Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Saipul Jamil Kalau Dirinya Sampai Masuk Pengadilan

Saipul Jamil tidak ingin kasus pencabulan yang menimpa kliennya tersebut diusut sampat ke pengadilan.

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Antisipasi Saipul Jamil Kalau Dirinya Sampai Masuk Pengadilan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Artis Saipul Jamil digiring petugas usai menjalani pemeriksaan laboratorium di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, Jumat (19/2/2016). Pemeriksaan laboratorium yang meliputi cek urine dan darah tersebut merupakan permintaan penyidik untuk penunjang penyelidikan kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil, Kasman Sangaji, mengaku tidak ingin kasus pencabulan yang menimpa kliennya tersebut diusut sampat ke pengadilan.

"Saya berdoa semoga kasus ini tidak masuk pengadilan," kata Kasman di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).

Namun, Kasman mengaku akan mempersiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi. Salah satunya mengumpulkan bukti-bukti bahwa kliennya tidak bersalah.

"Tapi kalaupun sampai ke pengadilan kami punya bukti yang kuat," ucap dia tanpa menyebut bukti seperti apa yang dimaksud.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum DS Osner Johnson Sianipar mengatakan bahwa pihak keluarga kliennya akan melanjutkan proses hukum kasus pencabulan yang dilakukan tersangka Saipul hingga ke meja hijau.

"Kami sudah berbicara sama klien dan orangtua, mau damai atau menempuh jalur hukum. Tetapi, keluarga ingin menempuh jalur hukum agar menimbulkan efek jera," ucap Johnson kepada wartawan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2/2016).

Menurut Johnson, pihaknya akan memakai dua alat bukti yang ditemukan oleh tim penyidik Polsek Kelapa Gading.

Berita Rekomendasi

"Dengan dua alat bukti yang disampaikan polisi," ucapnya.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas