Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Setelah Dipenjara Empat Hari, Saipul Jamil: Kangen Mau Seru-seruan Lagi

Empat hari dipenjara, Saipul Jamil mulai tak tahan. Ia kangen seru-seruan lagi! Maksudnya?

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Setelah Dipenjara Empat Hari, Saipul Jamil: Kangen Mau Seru-seruan Lagi
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Tersangka kasus pencabulan Saipul Jamil terlihat meneteskan air mata setibanya di Kantor Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (19/2/2016). Saipul Jamil seusai melakukan tes urin di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Hingga Sabtu (20/2/2016) berlanjut Minggu, empat hari sudah Saipul Jamil mendekam di sel tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Seperti diberitakan, penyanyi dangdut itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun.

Saipul kini mengaku kangen pada dunia hiburan yang selama ini menjadi pekerjaannya.

"Aku kangen. Kangen mau seru-seruan lagi," ucap Saipul di Mapolsek Kelapa Gading, Sabtu sore.

Ia baru tiba dari Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan yang berlangsung sejak siang.

"Mudah-mudahan (kasus in) cepat selesai," kata Saipul.

Sebelum ditahan pada Kamis (18/2/2016), Saipul dikenal sebagai salah satu juri D'Academy, ajang pencarian bakat di Indosiar.

Berita Rekomendasi

Begitu dia ditetapkan sebagai tersangka, Indosiar langsung memberhentikannya dari kursi juri.

Ia ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading pada Kamis sekitar pukul 05.00 dan digelandang ke Polsek Kelapa Gading.

Saipul dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap seorang remaja 17 tahun. Remaja itu ternyata penonton di acara ajang pencarian bakat tersebut.

Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Polisi Ari Cahya Nugraha mengatakan, Saipul telah mengakui perbuatannya. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis malam dan resmi ditahan. (Tri Susanto Setiawan)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas