Anda Pernah Kecopetan Car Free Day di Jakarta? Mungkin Ini Pelakunya dan Sudah Ditangkap Polisi
Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan ikut berkumpul di Bundaran HI, lalu berpencar
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua copet yang kerap beraksi di Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Minggu (21/2/2016).
Kanit IV Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan kedua pelaku itu yakni Sobirin (48) dan Pahmi (39) ditahan di Polda Metro dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
"Kedua tersangka ini residivis copet dan memang biasa beraksi di acara car Free day ataupun konser dan pusat keramaian di Jakarta," tutur Arsya.
Arsya menuturkan, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan ikut berkumpul di Bundaran HI, lalu berpencar dan berkeliling mencari korban.
Setelah mendapat calon korban, pelaku membuntuti dan memepet lalu mengambil Handpone atau barang berharga lainnya. Setelah berhasil diambil, barang hasil curian dioper ke tersangka lainnya.
"Yang pagi tadi korbannya Rita (19) mahasiswa, usai kecopetan dia membuat laporan ke Polda Metro, LP/843/II/2016/PMJ/Ditreskrimum," tambah Arsya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu unit Handpone samsung warna hitam milik korban.