Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Bantah Usung Farhat Abbas untuk Cagub DKI Jakarta

Ashraf Ali membantah, pihaknya mengusung pengacara Farhat Abbas menjadi bakal calon gubernur

Editor: Sanusi
zoom-in Golkar Bantah Usung Farhat Abbas untuk Cagub DKI Jakarta
net
Farhat Abbas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ashraf Ali membantah, pihaknya mengusung pengacara Farhat Abbas menjadi bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

"Belum ada informasi (Farhat jadi bakal calon gubernur) dari Partai Golkar. Saya enggak ngerti tuh (Farhat diusung jadi bakal calon gubernur)," kata Ashraf kepada wartawan, Minggu (21/2/2016).

Menurut Ashraf, bakal calon gubernur DKI yang akan didukung ataupun diusung oleh Partai Golkar baru akan dibahas pada musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Hingga saat ini, dia melanjutkan, DPD Partai Golkar DKI belum membahas bakal calon gubernur DKI Jakarta.

"Figurnya belum kami bicarakan dan putuskan sama sekali. Kami baru akan bicarakan pada musda dan munaslub, sekitar bulan Maret atau April," kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI itu.

Ashraf mengatakan, Partai Golkar hanya memiliki sembilan kursi di DPRD DKI. Sementara itu, partai politik yang bisa mengusung cagub dan cawagub minimal harus memiliki 22 kursi. Terlebih lagi, saat ini, posisi Partai Golkar merupakan partai pendukung pemerintah.

"Artinya, siapa pun tokoh (bakal calon gubernur) bisa saja dibicarakan. Golkar siap melakukan komunikasi politik dengan para figur (bakal calon gubernur)," kata Ashraf.

Pengacara Farhat Abbas sebelumnya mendatangi kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (16/2/2016) malam lalu. Bahkan, ia menyebut kedatangannya sebagai kandidat calon gubernur DKI Jakarta dari Partai Golkar.

BERITA TERKAIT

"Penutupan (Kalijodo) bukanlah solusi. Kalau saya jadi gubernur, kawasan ini akan saya jadikan perkampungan modern," ujar Farhat.(Kurnia Sari Aziza)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas