Sobirin, Copet 'Spesialis' Car Free Day Ditangkap
Tim Polda Metro Jaya membekuk Sobirin alias Birin bin Husin (48) dan Pahmi bin Ibramsyah (39) yang diduga sindikat pencopet
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya membekuk Sobirin alias Birin bin Husin (48) dan Pahmi bin Ibramsyah (39) yang diduga sindikat pencopet spesialis saat Car Free Day (CFD) atau hari bebas berkendaraan di sepanjang Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.
"Tersangka juga residivis kasus copet yang biasa beroperasi saat konser musik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Minggu (21/2/2016).
Tersangka Sobirin tercatat sebagai warga Jalan Kramat Dalem Senen Jakarta Pusat dan Pahmi menghuni rumah di Jalan Kramat Pulo Senen.
Krishna mengatakan, kedua tersangka biasanya menyasar wanita yang berada di pusat keramaian.
Menurut dia, petugas menangkap kedua pelaku saat peringatan Hari Bebas Sampah yang berlangsung bertepatan dengan hari bebas berkendaraan pada Minggu pagi.
Sebelum beraksi, para tersangka berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Mereka berbaur dengan warga yang mengikuti kegiatan, termasuk olahraga saat Car Free Day.
Kemudian, tersangka menyasar target dari belakang, memepet target, lalu mengambil telepon seluler maupun barang berharga lainnya dari dalam tas target. (Baca juga: Saat Para Copet Bermusyawarah di Bandung dan New York).
Usai mengambil barang curian, tersangka menyerahkan benda itu kepada pelaku lainnya Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Icha Rastika)