Ricuh Saat Penertiban Kampung Ambon
Kampung Ambon yang identik dengan peredaran narkoba pada Selasa (23/2/2016) pagi mulai ditertibkan.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kampung Ambon yang identik dengan peredaran narkoba pada Selasa (23/2/2016) pagi mulai ditertibkan.
Penertiban pemukiman padat penduduk yang berlokasi di bantaran Kali Apuran, Kelurahan Kedaung Kali Angke dan Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu diwarnai kericuhan.
Suasana menegangkan saat ratusan warga menghadang petugas. Aparat gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, serta Satpol PP tetap melakukan pembongkaran walau pun mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.
Data yang dihimpun sebanyak 75 rumah di bantaran Kali diratakan dengan tanah. Dari 75 bangunan tersebut terdiri dari 78 KK (Kepala Keluarga) dan 320 jiwa.
"Kami ini sudah lama tinggal di sini, main seenaknya saja main dibongkar," teriak Urip (45) satu dari warga saat mencoba menghalau petugas.
Urip mengaku sudah menempati bangunan yang berdiri di sisi Kali semenjak 25 tahun silam. Rumahnya itu berbentuk bedeng semi permanen berbahan kayu serta triplek.
"Padahal sudah bayar pajak, tapi tetap saja ditindas. Sudah 25 tahun kami tinggal di sini," ucapnya.
Rian (32) yang juga merupakan warga sekitar berang dengan aksi penertiban itu. Ia enggan rumahnya ini dibongkar dan direlokasi ke Rumah Susun.
"Kami enggak mau dipindahin ke Rusun Marunda. Kejauhan, repot ngurus pindahan. Banyak anak yang masih sekolah, hidup kami pas - pasan enggak ada biaya," katanya. (Andika Panduwinata)
--