Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daeng Azis Tahu Jadi Tersangka dari Media

"Beliau (Aziz) berada di sekitaran Serang, Banten sekarang sedang menuju Jakarta. Bisa sampai sore ini atau besok,"

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Daeng Azis Tahu Jadi Tersangka dari Media
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Pengusaha hiburan malam kalijodo Daeng Azis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abdul Azis tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Polda metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang.

Pria yang akrab disapa Daeng Azis tersebut meninggalkan Jakarta Rabu (17/2/2016) ke Serang, Banten untuk mengurus tanah pribadinya.

Polda Metro Jaya mengumumkan pemilik tempat hiburan malam di Kalijodo tersebut sebagai tersangka, Senin (22/2/2016).

Harusnya Daeng Azis diperiksa, Rabu (24/2/2016).

Tetapi ia tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, karena masih berada di luar kota.

Pemanggilan terhadap Daeng Azis pun hanya diwakili kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.

"Beliau (Aziz) berada di sekitaran Serang, Banten sekarang sedang menuju Jakarta. Bisa sampai sore ini atau besok," kata kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution di Mapolda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

Daeng Azis sendiri dikatakan Razman baru tahu ditetapkan sebagai tersangka dari media setelah polisi mengumumkan statusnya.

Surat pemanggilan yang ditujukan polisi kepada Daeng Azis baru diterima, Selasa (23/2/2016) sore.

Alasan masih dalam perjalanan menuju Jakarta, akhirnya kepolisian pun menjadwal ulang pemeriksaan Daeng Azis.

Pengusaha hiburan malam tersebut dijadwalkan akan diperiksa, Jumat (26/2/2016) setelah Razman Arif beromunikasi dengan Polda metro Jaya.

"Insya Allah sudah disepakati Daeng Aziz alias Abdul Azis akan hadir di Polda Metro," kata Razman.

Nama Daeng Azis santer terdengar setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memerintahkan jajarannya untuk menertibkan kawasan Kalijodo.

Awalnya pemilik nama Abdul Azis tersebut enggan muncul di media menyikapi langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas