Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Obat Kedaluarsa Hingga Dokter Abal-abal di Klinik Aborsi Cikini

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan klinik aborsi.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Obat Kedaluarsa Hingga Dokter Abal-abal di Klinik Aborsi Cikini
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Sebuah rumah di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat digerebek aparat Polda Metro Jaya, Rabu (24/2/2016). Diduga tempat tersebut dijadikan tempat praktik aborsi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan klinik aborsi.

Klinik aborsi tersebut berada di Jalan Cimandiri No 7 RT/RW 006/04, Cikini, Jakarta Pusat.

Para pelaku disinyalir mengelola tempat ini secara terselubung.

Tribunnews.com mencatat cara sindikat ini menjalankan praktik ilegalnya.

* Gunakan plang dokter
Untuk mengelabui dari aparat berwajib, tempat aborsi ilegal tersebut dipasan berbagai atribut sehingga orang tidak akan menyangka bila di dalamnya ada praktik ilegal.

Rumah yang digunakan dipasang plang bertuliskan Kantor Hukum Guntur Limbong SH.MH dan Rekan, Advokat Konsultan Hukum.

Selain itu di sebelah kanan rumah terdapat tempat usaha tour dan travel.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya itu, di rumah tersebut pun tulisan Ketua RT 006/04 Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat di bagian depannya.

Kemudian sebuah plang pun dipasang di depan jalan bertuliskan dr Suripno dengan jadwal praktik pagi/sore 08.00-21.00.

Namun setelah ditelusuri dia telah meninggal dunia dalam waktu lama.

Sekilas orang tidak akan pernah menyangka tempat tersebut dijadikan tempat aborsi.

* Gunakan Obat Kadaluarsa
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Maria Margaretha mengatakan di klinik aborsi yang berada di Jalan Cimandiri Nomor 7 dan Jalan Cisadane Nomor 19 menggunakan obat kadaluarsa.

"Di sini aborsi ilegal karena dilakukan dokter yang tak memiliki izin. Tempat tak memenuhi persyaratan untuk melakukan praktik, Obat sudah kadaluwarsa. Cairan infus sudah kadaluwarsa sejak Januari 2014," kata dia.

* Dokter Tamatan SMP
Dalam menjalankan praktik aborsi tersebut, ternyata yang menanganinya bukan seorang dokter melainkan hanya pura-pura menjadi dokter.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas