'Yang Diberantas Harusnya Peredaran Narkoba, Bukan Prostitusi'
Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkoba
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan DKI Anhar Nasution mempertanyakan fokus Pemerintah Provinsi DKI memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) di hotel-hotel dan tempat hiburan malam.
Anhar mengatakan seharusnya Pemerintah Provinsi DKI memberantas peredaran narkoba.
"Yang harus diberantas itu narkobanya, bukan prostitusinya," ujar Anhar saat dihubungi, Rabu (24/2/2016).
Peredaran narkoba di tempat hiburan malam masih kerap terjadi. Tapi, peredaran bukan dari pemilik melainkan dari pegawai tempat hiburan malam tersebut.
"Saya yakin pemiliknya tidak menjual, tapi pegawainya menjual narkoba, atau pengunjung pakai narkoba di luar dan masuk ke tempat hiburan lalu di tes kemudian positif itu sering terjadi," imbuh dia.
Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan telah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan hotel-hotel.
"Kami asosiasi sudah minta bantuan BNN agar memberikan penyuluhan kepada pegawai untuk tidak menjual narkoba. Karena di tempat hiburan peredaran narkoba harus dicegah dan diberantas. Kalau tidak bisa dicegah ya diberantas tempatnya (ditutup)," tegasnya.
Dirinya menyayangkan sikap Pemprov DKI saat ini yang hanya fokus terhadap praktik-praktik prostitusi di tempat hiburan malam dan hotel-hotel. Sebab hal itu sulit dibuktikan meski memang sering terjadi.
"Saya katakan, prostitusi sudah ada sejak dunia ini terbentang. Kalau mau jujur dan tidak munafik semua (hotel-hotel dan tempat hiburan) ada, jangan mengkotak-kotakan beberapa tempat saja," tutup Anhar.