Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Lengkap Ketua RT Saat Rumah Jessica Digeledah

Paulus Sukiyanto menjabarkan kronologis penggeledahan yang terjadi di rumah Jessica

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penjelasan Lengkap Ketua RT Saat Rumah Jessica Digeledah
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Paulus Sukiyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua RT di lingkungan rumah Jessica Kumala Wongso, Paulus Sukiyanto menjabarkan kronologis penggeledahan yang terjadi di rumah Jessica oleh pihak kepolisian di depan pengadilan.

Paulus menceritakan pada tanggal 10 Januari  2016, sekitar pukul 20.30 WIB, Paulus mendapatkan informasi dari pihak Security komplek bahwa di gerbang rumahnya sudah ada sejumlah petugas kepolisian.

"Waktu saya pulang dari gereja saya dikasih tahu security ada petugas kepolisian. Saya saat itu belum tahu dari Polsek atau Polda," kata  Paulus di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).




Paulus melanjutkan, maksud dan tujuan  kedatangan perwira kepolisian menemuinya untuk bisa mendapatkan izin sekaligus minta didampingi ke rumah Jessica.

Setibanya di rumah Jessica, Paulus memencet bel dan Winardi Wongso ayahanda Jessica langsung ke luar.

" Saya sampaikan ini bapak-bapak di samping saya ini dari kepolisian mau masuk ke rumah bapak untuk ketemu Jessica. Pak Winardi bilang mau ngapain dan mengatakan,  tidak bisa pak kami sudah dapat panggilan dari polsek. Polisi itu bilang sudah diambil alih oleh Polda. Pak Winardi belum memperkenankan masuk dan meminta untuk memanggil pengacara," urainya.

Sekira 30 menit kemudian setelah kuasa hukum Jessica datang , Paulus dan pihak kepolisian baru dipersilakan masuk.

BERITA TERKAIT

"Saya sebagai ketua RT minta didampingi security komplek. Di dalam rumah di ruang tamu ada pengacara, Pak Winardi dan Jessica di situ," ujarnya.

Mendengar penjelasan Paulus, Hakim Ketua menanyakan apakah saat itu dari pihak kepolisian memperlihatkan surat tugas kepada Paulus sebagai ketua RT. Paulus mengaku tidak diperlihatkan apa-apa.

"Saya dengar dari Polda bahwa mereka ingin ketemu Jessica artinya tidak ada kalimat lain. Saya sebagai ketua RT tidak menanyakan surat tugas. Kita hanya datang. Dalam pengertian saya, saya dampingi untuk bertamu. Kita ketuk pintu," ujarnya.

Yudi Wibowo kuasa hukum Jessica  menanyakan dengan tegas apakah petugas menunjukkan surat. Paulus menjawab dengan tegas tidak.

Di dalam ruang tamu  rumah Jessica, terjadi pembicaraan antara  pengacara dengan kepolisian.

"Saya dengar dari bapak dari polda mau menanykan ke Jessica  tentang kejadian yang di GI. Pengacara terus menyampaiakan kalau hanya untuk cerita itu tidak usah saja. Karena besok mau ke polsek Tanah Abang," ujarnya.

"Bapak dari polda langsung telepon atasannya. Saya tidak tahu. Terjadi pembicaraan‎. Kemudian teleponnya dikasih ke pak  Yudi. Tadi pembicaraan. Saya tidak tahu apa. Terus saya denger dari pak yudi, ya udah BAP aja," katanya.

Setelah terjadi pembicaraan dari atasan polisi dengan pengacara mereka sepakat untuk menggeledah.

Akhirnya 20 menit penyidik dari Polda datang mereka naik ke lantai 2 rumah Jessica.

"Saya sebagai RT di lantai bawah dan security dengan bapak-bapak Polda juga naik ke atas ada pak Winardi, Jessica, pengacara dan dari Polda yang naik yang tinggi tinggi pangkatnya. Kami tunggu di bawah turun ke bawah polisi sudah membawa  sepatu High Heels dan beberapa kantong kantong kecil. Saya kurang jelas itu punya siapa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas