Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Misteri Keberadaan Ivan Haz

Ivan Haz terjaring razia narkoba yang dilakukan Yonintel dan POM Kostrad di perumahan Kostrad

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Misteri Keberadaan Ivan Haz
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Ruang kerja Ivan Haz 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai diterpa kasus narkoba, keberadaan anggota DPR Fany Syafriansyah atau Ivan Haz hingga kini belum diketahui. Pihak kuasa hukum juga belum tahu dimana keberadaan putra mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz ini.

"Bukan di Direktorat IV (Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri). Enggak ada di Dir IV," ujar adir IV Narkotika Mabes Polri Kombes Pol Nugroho Aji di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/2/2016)

Ivan Haz terjaring razia narkoba yang dilakukan Yonintel dan POM Kostrad di perumahan Kostrad, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu ( 21/2). Politisi PPP tersebut diamankan bersama sejumlah orang yang diantaranya anggota TNI dan Polri.

Keesokan harinya aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan tes urin di perumahan tersebut.

Beredar kabar setelah terjaring razia, Ivan diperiksa di Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun kabar tersebut dibantah Kepala BNN Komjen Budi Waseso.

Buwas, panggilan akrabnya menyebut, kasus Ivan Haz diserahkan ke Direktorat IV Narkotika Bareskrim Mabes Polri. Sementara itu, Kombes Pol Nugroho Aji mengatakan pihaknya belum menangani dugaan keterkaitan Ivan Haz dalam kasus Narkoba.

Berita Rekomendasi

Kuasa Hukum Ivan dalam kasus dugaan penganiayaan pembantu rumah tangga, Tito Hananta mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya. Ia masih melakukan koordinasi dengan keluarga dan belum berkomunikasi dengan Ivan.

"Saya tidak tahu, saya belum berkomunikasi hari ini dengannya," kata Tito Hananta kepada Tribunnews, Kamis malam.

Menurutnya pihak keluarga telah mengetahui kabar terjaringnya Ivan dalam razia narkoba di perumahan Kostrad. Informasi yang diperoleh, keluarga akan membentuk tim kuasa hukum untuk mendampingi Ivan dalam kasus tersebut.

"Kita sedang berkoordinasi dengan pihak keluarga, dan pihak keluarga membentuk tim kuasa hukum, dan saya masuk di dalamnya. Kita akan berkoordinasi dengan BNN, Bareskrim dan Kostrad," katanya.

Menurut Tito, belum ada penahanan terhadap Ivan. Ia meminta penegak hukum menjujung tinggi azas praduga tidak bersalah karena kasus narkoba tersebut baru dugaan."Belum ada, dan saya tekankan di sini untuk menjungjung tinggi asas praduga tak bersalah," katanya.

Pantauan Tribun, suasana di Direktorat IV maupun di kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, pada Kamis siang tampak biasa. Tidak ada penjagaan khusus yang mencolok di dua gedung tersebut. Termasuk di depan ruang tahanan yang berada di tengah-tengah gedung BNN dan Dir IV Narkotika Mabes Polri.

Salah seorang petugas mengatakan belum ada anggota DPR yang ditahan di Rutan bersama Dir IV dan BNN tersebut. "Tidak ada," ujarnya. .

Penganiayaan PRT

Sementara itu, Tito tidak membantah adanya pra rekonstruksi yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya di Apartemen Ascot, Jakarta Pusat pada Kamis petang (25/2). Dalam pra rekonstruksi tersebut, kliennya tidak hadir.

Ivan tinggal dlantai 14 nomor 1407 di apartemen tersebut. Anggota Komisi IV DPR RI itu diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantunya berinisial T(20), tepatnya di dalam lift apartemen. "Benar (ada rekonstruksi) hanya saja pak Ivan tidak hadir," kata Tito.

Meski Ivan tidak hadir, pra-rekonstruksi tetap berlangsung. Bagi Tito, hal itu menjadi kewenangan polisi. "Iya Jalan terus, karena itu hak penyidik untuk melakukannya dalam rangka memperjelas kasus," katanya. (tribunnews/fik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas