Polisi Bongkar Makam Bocah Berusia Dua Tahun yang Dianiaya Pacar Ayahnya
Bocah malang bernama M itu merupakan anak dari seorang pria bernama Ray dengan perempuan yang sudah dia ceraikan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi membongkar makam bocah berusia dua tahun yang diduga tewas akibat dianiaya oleh pacar ayahnya, Jumat (26/2/2016).
Bocah malang bernama M itu merupakan anak dari seorang pria bernama Ray dengan perempuan yang sudah dia ceraikan.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Suparmo, mengatakan, anak itu sudah dimakamkan.
Namun, sehari usai kematian, sang ayah yang curiga dengan sebab kematian anaknya melapor ke Polda Metro Jaya.
Maka dari itu, polisi membongkar makam bocah itu di TPU Tegal Alur, hari ini.
Suparmo mengatakan, pihaknya menduga, M tewas akibat dianiaya pacar ayahnya bernama R.
"Kasusnya masih diselidiki, diduga pelakunya pacar ayah korban berinisial R," kata Suparmo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2016).
Suparmo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1 Januari 2016 lalu.
Ayah korban, Ray menemukan anaknya yang dalam pengasuhan R dalam kondisi kejang-kejang.
Lalu, korban dibawa ke rumah sakit.
Setelah dirawat sepekan, Marvel meninggal dunia. Saat itulah Ray (ayah korban) mulai curiga dengan sebab kematian anaknya.
M merupakan anak Ray dari istri pertamanya yang sudah Ia ceraikan.
Tapi, hak asuh anak jatuh ke tangan Ray. Kemudian setelah ia dapat pacar, anaknya ia serahkan untuk diasuh sang pacar itu.
Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw