Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Resmi Ditahan, Minggu Depan Daeng Aziz ''Dibon'' Polda Metro

Aziz biar ditangani dulu oleh Polres Jakarta Utara.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Resmi Ditahan, Minggu Depan Daeng Aziz ''Dibon'' Polda Metro
Ist/Tribunnews.com
Aparat dari Polres Metro Jakarta Utara menangkap Abdul Aziz alias Daeng Aziz dari sebuah tempat kos di Jakarta Pusat, Jumat (26/2/2016) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Jakarta Utara resmi menahan tersangka pencurian listrik di Kawasan Kalijodo, Abdul Aziz atau Daeng Aziz, Sabtu (27/2/2016) siang.

Dimana pencurian listrik ini dilakukan Daeng Aziz untuk keperluan Kafe Intan miliknya yang berlantai dua di kawasan Kalijodo.

Pengusutan kasus ini didasarkan pada adanya laporan dari pihak PLN.

Dengan ditahannya pentolan Kalijodo itu, lalu bagaimana dengan kelanjutan kasus daeng Aziz yang juga menjadi tersangka perdagangan orang di Polda Metro Jaya?

Menjawab hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Utara soal pemeriksaan Daeng Aziz.

"Aziz biar ditangani dulu oleh Polres Jakarta Utara. Walau disana ditahan, kami gampang bisa "bon" atau pinjam untuk diperiksa di Polda soal perdagangan orangnya. Kami tidak buru-buru, karena tinggal memeriksa dia saja," ujar Krishna, Sabtu (27/2/2015) di Polda Metro.

Krishna menambahkan kemungkinan minggu depan, barulah pihaknya akan meminjam Daeng Aziz dari tahanan Polres Jakarta Utara untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya setelah peristiwa penggusuran Kalijodo, sosok Daeng Aziz menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Hingga akhirnya Daeng Aziz ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang di tempat prostitusi, Kalijodo oleh Polda Metro Jya.

Atas penetapan tersangka itu, penyidik sempat memanggil Daeng Aziz untuk diperiksa namun tidak hadir karena sedang berada di Banten.

Ketidakhadiran itu disampaikan pengacara Daeng Aziz, Razman Nasution ke penyidik Polda Metro.

Lalu Jumat (26/2/2016) penyidik kembali memanggil Daeng Aziz untuk kedua kalinya, disaat bersamaan Daeng Aziz ditangkap di sebuah tempat kos-kosa di Jakarta Pusat oleh penyidik Polres Jakarta Utara atas dugaan pencurian listrik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas