Polisi Siap Tindak Tegas Siapa Saja yang Melawan saat Penertiban Kalijodo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya akan bertindak tegas dalam penggusuran kalijodo
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan pihaknya akan bertindak tegas apabila ada pihaknya yang menolak penggusuran Kawasan Kalijodo. Ia menegaskan akan melumpuhkan orang-orang melakukan penolakan dengan cara melangar hukum.
"Tidak boleh ada yang melawan petugas, kami akan lakukan penegakan hukum, apabila ada upaya paksa, kita lumpuhkan jika ada yang melawan," katanya di Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (28/2/2016).
Menurut Iqbal, langkah tegas perlu dilakukan lantaran penertiban Kawasan Kalijodo merupakan putusan negara yang harus ditaati. Namun meskipun demikan dalam penggusuran yang akan dilakukan mulai Senin pagi (29/2/2018) tersebut, aparat gabungan yang berasal dari unsur TNI-Polri akan mengedepankan cara persuasif.
"Kita tetap persuasif, penertiban yang dibantu Polda dan Kodam mengedepankan persuasif, imbauan ini tidak bisa ditunda, besok harus dilakukan, apabila ada yang tetap tidak mau pindah, dan itu perempuan, nanti ada Polwan yang menangani," tuturnya.
Sebanyak 3 ribu personel polisi dan 600 prajurit TNI akan disiagakan dalam penertiban pemukiman Kalijodo, Senin (29/2/2016). Bila ditambah satuan polisi pamong praja, petugas kebersihan dan perhubungan, total petugas yang turun lebih dari 5 ribu orang.