Arjuna Rinaldi Perjuangkan Ganti Rugi Rumahnya Yang Terkena Proyek Jalan Tol Cinere-Serpong
Mantan kiper timnas PSSI Arjuna Rinaldi saat ini tengah memperjuangkan nasibnya
Penulis: Toni Bramantoro
TRIBUNNEWS, COM. JAKARTA - Mantan kiper timnas PSSI Arjuna Rinaldi saat ini tengah memperjuangkan nasibnya.
Kediaman dari Arjuna Rinadi yang berada di kawasan perumahan Bumi Pamulang Indah (BPI) termasuk yang terkena penggusuran dari proyek pembangunan jalan tol Cinere-Serpong. Arjuna Rinaldi menyatakan, ganti rugi yang diberikan pihak pengembang tidak sesuai perjanjian.
"Nilai jual rumah saya sekarang ini jauh diatas nilai ganti rugi yang mereka perhitungkan," ucap Arjuna Rinaldi, 62 tahun.
Ditemui saat sedang mengurus pergantian nilai ganti rugi yang diberikan pengembang, Senin (7/3), Arjuna Rinaldi menyampaikan data-data mengenai kediamannya yang terkena penggusuran dari proyek jalan tol Cinere-Serpong tersebut.
Rumahnya yang bertingkat dua terletak di kompleks BPI yang sebagian terkena pembangunan jalan tol.
Dari perhitungan pengembang, nilai pergantian wajar rumah Arjuna Rinaldi tersebut sebesar Rp 818.973.000.
Jika ditambah dengan sisa lahan yang harus diganti, total pergantian tanah dan rumah Arjuna Rinaldi mencapai Rp 1,1 miliar.
"Nilai ganti rugi tersebut masih jauh dari perhitungan yang wajar, soalnya harga rumah dan tanah seperti itu sekarang ini sudah mencapai kisaran Rp 1,5 miliar," kata Arjuna Rinaldi, yang tinggal di rumah tersebut sejak lebih dari 20-an tahun silam.
"Rumah itu saya beli dari tabungan menjadi kiper baik semasih di klub Pelita Jaya atau di timnas PSSI," jelas Arjuna Rinaldi, ayah tiga anak dan kakek seorang cucu itu.
Arjuna Rinaldi dan beberapa warga yang juga menolak ganti rugi yang diajukan pihak pengembang, menagih janji mereka bahwa warga tidak akan "dimiskinkan".
"Mereka bilang, kami tidak akan dimiskinkan. Mana janjinya?" Arjuna Rinaldi mempertanyakan.
Pembangunan jalan tol Cinere-Serpong merupakan bagian dari proyek Jagorawi-Cinere. Proyek Cinere-Serpong ini dijadwalkan selesai pertengahan 2016.
Saat ini, dari 53 hektar luas lahan yang dibutuhkan, tinggal 2,5 hektar yang belum dibebaskan, termasuk di kawasan BPI. tb