Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Porter Curi 103 Unit Handphone di Bandara Juanda

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian atau penggelapan yang dilakukan di bagasi bandara.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tiga Porter Curi 103 Unit Handphone di Bandara Juanda
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Handphone Oppo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian atau penggelapan yang dilakukan di bagasi bandara.

Selama kurun waktu Oktober hingga Desember 2015, PT Global Jet Express, selaku korban, telah kehilangan 103 unit handphone merk Oppo yang disinyalir kerugiannya mencapai Rp 300 juta.

Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan pihaknya menangkap tiga orang pelakunya, di Surabaya,Jumat (11/3/2016).

Masing-masing pelaku bernama Rudi Hermawan (22), Alfan Efendi (31), dan Dedik Novianto (34).

Kitiganya merupakan porter di Bandara Juanda, Surabaya.

“Kami mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut di Surabaya,” tutur dia kepada wartawan, Minggu (13/3/2016).

Berita Rekomendasi

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari laporan PT Global Jet Express kepada aparat Polda Metro Jaya.

Laporanya tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/25/2016/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 6 Januari 2016 tentang perkara pencurian atau penggelapan.

Andrian, selaku perwakilan PT Global Jet Express melaporkan ada kehilangan barang berupa handphone merek Oppo sekitar bulan September 2015 hingga Desember 2015.

Pengiriman barang melalui jasa Garuda Indonesia dari Bandara Internasional Soekarno Hatta tujuan Surabaya,

Namun, ketika sampai tujuan jumlah barang yang di kirim selalu berkurang.

Tetapi tidak diketahui berkurang barang itu sejak di Bandara Internasional Soekarno Hatta atau Bandara Juanda, Surabaya.

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian mengungkap kasus itu.

“Kami mengamankan barang bukti berupa dua buah handphone merek Oppo hasil curian yang setelah dicek nomor imei benar handphone milik korban,” kata dia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap handphone dicuri di bandara Juanda.

Menurut dia, pencurian dilakukan ketika barang akan diserahkan kepada agen PT Global Jet Expres cabang Surabaya.

Pelaku merobek karung packingan barang kemudian mengambil beberapa buah handphone.

“Supaya tak diketahui karung packingan barang dilapisi karung kembali. Sejak bulan Oktober-Desember 2015 PT Global Jet Express telah kehilangan barang berupa HP merk OPPO sebanyak 103 unit HP dengan kerugian sebesar Rp 300 juta,” katanya.

Aparat Polda Metro Jaya telah bekerjasama dengan Polda Jawa Timur untuk mengembangkan kasus pencurian atau penggelapan handphone merek Oppo itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas