Bareskrim Periksa Tiga Anggota DPRD DKI
Hari ini ada tiga anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini, Selasa (15/3/2016) memeriksa tiga anggota DPRD DKI.
Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan ketiganya diperiksa atas adanya permintaan dari tersangka Fahmi Zulfikar.
"Hari ini ada tiga anggota DPRD yang diperiksa sebagai saksi yang meringankan atas permintaan dari tersangka Fahmi," kata jenderal bintang satu itu di Mabes Polri.
Lebih lanjut, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Erwanto menambahkan tiga anggota DPRD DKI yang diperiksa yakni Akhmad Nawawi, Abraham Lunggana dan Rudin Akbar.
Sebelumnya, Lulung yang hadir di Bareskrim pukul 10.15 WIB tidak mengaku kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan.
Dia malah menjawab akan bertemu tetangganya bernama Pak Sugeng.
"Saya kesini silaturahmi sama Pak Sugeng, udah lama gak silaturahmi. Bukan diperiksa sebagai saksi lagi, saya hanya mau ngobrol-ngobrol. Ada deh, soal pribadi," ujar Lulung.
Ditanya apa jabatan Pak Sugeng itu, Lulung mengaku tidak tahu. Yang jelas menurut Lulung, Pak Sugeng ialah tetangga di belakang rumahnya.
"Saya gak tau bagian apa di sini. Dia tetangga saya di belakang rumah, cuma lain RW. Ketemunya di sini beliau gak sempet di rumah. Beliau sibuk saya sibuk. Hari ini saya tidak ada jadwal pemanggilan," katanya.