Jenazah Dimas Masih Alami Pendarahan di Kepala
Pihaknya hanya menayamumkan jenazah sebelum akhirnya dikafani.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
"Tante Susi bilang ke Vina supaya menghubungi yang di rumah sakit, karena biasanya pukul 13.00 WIB, terapi sudah selesai. Saat itu, semua ponsel yang dihubungi tidak aktif," urai Nova.
Akhirnya Vina yang juga seorang dokter, menghubungi koleganya di RSAL Mintohardjo dan mendengar kejadian tersebut lantas menghubungi keluarganya dan keluarga baru mengerti usai dihubungi oleh Vina.
Rencana Menuntut
Pihak keluarga Edi Suwardi Suryaningrat dan Dimas Qadar Radityo mempertanyakan keberadaan operator ruang terapi di Ruang Pulau Miangas Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi (RUBT) lama RSAL Mintohardjo.
Pasalnya, petugas tersebut yang paling memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai insiden tersebut.
"Petugas operatornya dimana sekarang? Dia itu saksi kunci. Harusnya dia juga dimintai keterangan tapi kami belum dengar apa-apa dari rumah sakit," ujar kerabat Edi, Novarina di TPU Malaka, Jakarta, Selasa (15/3/2016).
Nova menjelaskan bahwa keempat korban yang berada di tabung Chamber tersebut tidak lagi dapat tertolong karena alat yang pakai untuk terapi kesehatan itu, semakin mengunci ketika terjadi korsleting listrik.
Dia juga menjelaskan bahwa telah terjadi kesepakatan antara keluarganya dan keluarga Irjen Pol (purn) Abubakar Nataprawira untuk melakukan penuntutan terhadap pihak rumah sakit.
"Semalam kami di RS Polri sudah sepakat untuk melakukan penuntutan ke Mintohardjo. Kami cuma mau pihak polisi mengusut tuntas kasus ini," katanya.
Nova mengatakan bahwa pihaknya sudah mengikuti prosedur dengan cara membiarkan kepolisian mengotopsi jenazah keluarganya agar dapat melayangkan penuntutan kepada rumah sakit.
"Kami awalnya tidak mau otopsi, tapi karena untuk proses penuntutan, kami ikuti prosedur saja. Keluarga Pak Abubakar itu yang paling getol akan menuntut," katanya.