Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ke Bareskrim, Haji Lulung Ngaku Temui Tetangga Tapi Polisi Bilang Haji Lulung Diperiksa Kasus UPS

Haji Lulung membantah diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ke Bareskrim, Haji Lulung Ngaku Temui Tetangga Tapi Polisi Bilang Haji Lulung Diperiksa Kasus UPS
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Haji Lulung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2014). Dia akan diperiksa terkait dugaan korupsi UPS dalam APBD DKI Jakarta. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

Menurut Lulung, soal pemeriksaan saksi yang meringankan bagi tersangka Fahmi Zulfikar seperti yang dikatakan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus. Di dalam dirinya bertemu dengan Rudi Akbar, yang juga anggota DPRD DKI serta anggota lainnya, Akhmad Nawawi.

"Itu mah itu, ada Akbar. Kalau saya emang silaturahmi. Saya enggak ada saksi meringankan," singkatnya.

Untuk diketahui dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan lima tersangka, mereka yakni ‎mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakbar Alex Usman, mantan Kasi Sarpras Sudin Dikmen Jakpus Zaenal Soleman.

Kemudian mantan anggota DPRD DKI Jakarta, Firmansyah, anggota DPRD aktif Fahmi Zulfikar dan terakhir Dirut PT Offistarindo Adhiprima Hari Lo (HL) juga dijadikan tersangka.

Atas kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DKI Jakarta telah menjatuhkan vonis enam tahun penjara terhadap Alex Usman. Sementara tersangka lainnya belum maju ke persidangan.

Kasus ini dianggap telah menimbulkan kerugian negara kurang lebih Rp 81 miliar untuk di Jakarta Barat. Sementara di Jakarta Pusat merugikan negara sekitar Rp 78 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas