Tabrak Motor dan Taksi, Anak Rano Karno Hanya Ditilang
Kecelakaan itu juga melibatkan seorang pemotor bernama Rastu Anggoro yang mengendarai Yamaha Vixion B 6575 GOJ.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Putra Gubernur Banten Rano Karno, Rakha Widyarma hanya mendapat surat tilang dari polisi setelah menabrak sopir taksi dan pemotor di kawasan Bandara Soekarno-Hatta beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya oleh Warta Kota, peristiwa kecelakaan terjadi pada Rabu (9/3) siang pukul 11.00 kemarin di Jalur Perimeter Utara Bandara Soekarno-Hatta.
Rakha, yang kala itu mengendarai Honda H-RV silver B 1776 SGM dari arah Tangerang menuju Jakarta, menabrak sebuah taksi Blue Bird B 1855 BTG yang dikemudikan Wawan Sujaimun dari arah berlawanan.
Kecelakaan itu juga melibatkan seorang pemotor bernama Rastu Anggoro yang mengendarai Yamaha Vixion B 6575 GOJ.
Motor yang dikendarai kru maskapai Lion Air tersebut juga ditabrak mobil Rakha. Rastu bahkan sampai mengalami patah pinggang akibat kejadian tersebut dan harus dirawat inap di RSUD Tangerang.
Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Salim Margie pada Selasa (15/3/2016) mengatakan, polisi sudah mempertemukan Rakha dengan dua korbannya, dan mereka sepakat berdamai.
"Tidak ada yang menuntut kasus ini diselesaikan di jalur hukum. Sudah damai. Rakha hanya kami kenakan tilang," kata Salim.
Karenanya, lanjut Salim, Rakha nantinya hanya perlu menghadiri sidang tilang di Pengadilan Negeri Tangerang. Rakha juga tidak perlu melakukan wajib lapor ke Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta.
"Tidak perlu wajib lapor. Kecuali kalau korbannya sampai meninggal, " kata Salim.
Salim mengatakan, walau berdamai, Rakha tetap bertanggung jawab secara pribadi kepada dua korban.
"Rakha tetap memberikan ganti rugi materi dan bantuan biaya pengobatan kepada para korbannya, " kata Salim. (Banu Adikara)