Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yusril Doakan Ahok Selamat dari Kasus RS Sumber Waras

Menurut temuan BPK, pembelian lahan RS Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Yusril Doakan Ahok Selamat dari Kasus RS Sumber Waras
TRIBUN/DANY PERMANA
Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pandangannya tentang tata kelola DKI Jakarta saat berkunjung ke kantor Tribun Network di Palmerah, Jakarta, Jumat (11/3/2016). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra, tak mau berkomentar soal kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pasalnya, Yusril memercayai kinerja KPK dan ingin menjaga etika dengan tidak memberikan pernyataan yang berpotensi menyudutkan calon pesaingnya, Basuki Tjahaja Purnama.

"Saya menjaga tata krama. Saya berharap dan mendoakan beliau (Ahok) selamat (tidak terlibat)," kata Yusril di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta Timur, Jumat (18/3/2016).

Menurut Yusril, kinerja KPK sebagai lembaga independen harus dihormati. Yusril mengaku memahami cara kerja KPK dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan.

"Saya kan dulu yang bikin Undang-Undang KPK. Saya yang melantik dan seleksi pimpinan KPK pertama," sambung Yusril.

Menurut temuan BPK, pembelian lahan RS Sumber Waras merugikan negara Rp 191 miliar.

Berdasarkan kronologi yang dibuat oleh BPK, masalah itu bermula ketika pada 6 Juni 2014, Plt Gubernur yang saat itu dijabat oleh Basuki T Purnama alias Ahok berminat membeli sebagian lahan seluas 3,6 hektar milik RS Sumber Waras untuk dijadikan rumah sakit jantung dan kanker.

Berita Rekomendasi

Pembelian lahan dilakukan karena, menurut Ahok, keberadaan rumah sakit untuk pasien penyakit jantung dan kanker kala itu sangat diperlukan.

Di sisi lain, hal ini juga dilakukan karena sebelumnya lahan tersebut akan dibeli oleh PT Ciputra Karya Utama dan diubah peruntukannya menjadi tempat komersial, seperti mal.

Kasus tersebut kini masih ditangani KPK. Saat ini, KPK belum menemukan indikasi korupsi dalam kasus tersebut.

Penulis: Kahfi Dirga Cahya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas