Operasi Patuh Jaya 2026 Terapkan Tilang Manual, Ini Cara Melaporkan Oknum Polisi Nakal
Operasi Patuh Jaya 2026 terapkan tilang manual. Warga diminta merekam dan melaporkan oknum polisi yang menyimpang.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Glery Lazuardi
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya menjamin pelaksanaan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung transparan dan bebas pungli.
- Masyarakat diminta merekam serta melaporkan oknum petugas yang menyimpang.
- Operasi berlangsung 8-21 Juni 2026 dengan fokus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
TRIBUNNEWS.JAKARTA - Polda Metro Jaya menjamin pelaksanaan tilang manual dalam Operasi Patuh Jaya 2026 berlangsung transparan dan bebas dari praktik pungutan liar.
Masyarakat dipersilakan merekam petugas apabila menemukan dugaan penyimpangan saat proses penindakan pelanggaran lalu lintas di lapangan.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin kepada wartawan Kamis (4/6/2026).
Pihkanya tidak akan memberikan toleransi kepada oknum anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tilang manual.
"Masyarakat tidak perlu khawatir sekarang eranya digitalisasi kalau ada perilaku petugas yang menyimpang, silakan direkam, di video, catat namanya dan kirimkan kepada kami," kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Dia memastikan setiap laporan masyarakat yang disertai bukti akan ditindaklanjuti secara serius.
Menurutnya, anggota yang terbukti melakukan penyimpangan ataupun pelanggaran hukum akan langsung dikenakan sanksi tegas.
"Saat itu juga akan kami tindak tegas tidak ada toleransi bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan dalam penegakan hukum di jalan," ujarnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Operasi ini menitikberatkan pada penegakan hukum guna meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Sebanyak 2.798 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut.
Selain personel Polri, operasi juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Berbeda dengan operasi sebelumnya yang lebih mengedepankan edukasi dan pencegahan, Operasi Patuh Jaya 2026 memberikan porsi lebih besar pada penegakan hukum.
Komposisi kegiatan operasi terdiri atas 20 persen kegiatan preemtif berupa sosialisasi dan edukasi, 30 persen preventif melalui penggelaran kekuatan di lapangan, serta 50 persen penegakan hukum
Berdasarkan hasil evaluasi, polisi masih menemukan banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan secara terang-terangan.