Lagi, Ribuan Sopir Angkutan Umum Ancam Mogok Kerja Besok
Ribuan sopir itu juga akan berdemo di Gedung DPR RI dan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Editor: Hasanudin Aco
Pasalnya, taksi-taksi itu, menganggap peraturan di Indonesia mudah dilanggar.
"Mereka seenaknya beroperasi tanpa penuhi aturan sedikit pun. Sementara taksi-taksi plat kuning, mereka bersusah payah untuk mengurus dan memenuhi perizinannya. Ini tidak adil!" tegasnya.
Karena itu, ia meminta agar aplikasi tersebut ditutup terlebih dahulu. Agar nantinya, mereka bisa memenuhi persyaratan yang disyaratkan.
"Dishub itu sering melakukan pertemuan perusahaan transportasi aplikasi. Padahal mereka sudah sepakat untuk memenuhi persyaratan untuk operasi transportasi umum yang ditetapkan. Tapi sampai saat ini, persyaratan itu tidak pernah dipenuhi. Jadi sebaiknya tutup dahulu aplikasinya sebagai efek jera. Jika memang persyaratannya telah dipenuhi, baru silakan dibuka lagi aplikasi itu," katanya.
Penulis: Mohamad Yusuf