Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum BPI KPN-PN: Kasus Zaskia Gotik Jangan Terulang Kembali

Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPN-PN) turut menyoroti kasus penghinaan lambang negara

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Ketua Umum BPI KPN-PN: Kasus Zaskia Gotik Jangan Terulang Kembali
ist
Ketua Umum BPI KPN-PN Tubagus Rahmad Sukendar (kiri) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPN-PN) turut menyoroti kasus penghinaan lambang negara Indonesia yang dilontarkan Zaskia Gotik pada acara di sebuah stasiun televisi swasta.

Bedanya, BPI KPN-PN tak hanya mengkritisi pedangdut bebek nungging ini, namun juga mempersoalkan stasiun tv yang menayangkan candaan tersebut.

“BPI KPN-PN meminta Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus pelecehan lambang negara Indonesia. Tak hanya kepada Zaskia Gotik namun stasiun televisi juga harus bertanggung jawab terhadap narasi yang ditayangkan,” ungkap Ketua Umum BPI KPN-PN, Tubagus Rahmad Sukendar, Selasa (22/3).

Desakan itu bertujuan untuk memberikan pembelajaran agar kasus serupa tak terulang kembali.

“Baik untuk para artis, generasi muda atau pihak lain (stasiun tv), agar ke depannya lebih menjaga dan menghormati simbol Negara,” lanjut Sukendar.

Selain kepada aparat penegak hukum, Calon Gubernur Banten ini juga meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berperan aktif dan menindak tegas tayangan-tayangan yang ‘tidak sehat’.  

“Masih banyak sekali tayangan televisi yang tidak mendidik,” tegas Sukendar.

Berita Rekomendasi

Bahkan dalam pengamatannya, siaran televisi swasta yang mempertontonkan tayangan vulgar, berbau pornografi atau adegan-adegan pria yang bergaya wanita tetap saja masih ada.

“Untuk yang satu ini, kita tak ingin generasi muda terjerumus ke dalam masalah LGBT dan bahaya demoralisasi,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas