Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PP PA GMNI Tolak Kenaikan Tarif BPJS

Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Alumni (PA) GMNI, Ugiek Kurniadi menolak rencana pemerintah menaikan tarif BPJS.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in PP PA GMNI Tolak Kenaikan Tarif BPJS
NET

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Alumni (PA) GMNI, Ugiek Kurniadi menolak rencana pemerintah menaikan tarif BPJS. Sedianya, pemerintah akan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada bulan April mendatang.

"DPP PA GMNI Menolak Kenaikan Harga Bayar BPJS," kata Ugiek saat menjadi Keynote Speaker pada acara Dialog Interaktif dengan tema "Carut Marut Pelayanan BPJS Kesehatan" di Kantor DPP PA GMNI, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).

Ugiek menegaskan kembali, dengan kondisi saat ini, BPJS dinilai masih belum memberikan dampak yang besar dalam pemenuhan hak-hak pelayanan bagi masyarakat.

"Masyarakat disuruh bayar terus menerus, harusnya kan pemerintah yang menjamin kesehatan bagi masyarakat," tambahnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Menurut Perpres tersebut, iuran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional naik.

Dalam perpres yang ditetapkan pada 29 Februari 2016 itu dinyatakan bahwa iuranJKN untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Rp 23.000 per orang per bulan.

Besaran iuran ini juga berlaku bagi PBI yang didaftarkan oleh pemerintah daerah atau integrasi jaminan kesehatan daerah dengan JKN.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas