Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Anak Korban Eksploitasi Diberi Pendampingan

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anak Korban Eksploitasi Diberi Pendampingan
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Kapolres Jakarta selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat (tengah) saat memberikan keterang pers di Mapolres jakarta Selatan, Jumat (25/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak.

Sebanyak 20 anak diduga menjadi korban tindak kejahatan.

"Total korban 20. Kami melakukan pendataan kemudian pemeriksaan. Kami mendapat yang tadi bayi. Yang terindikasi melanggar TPPO adalah bayi karena diberikan obat penenang," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, Jumat (25/3/2016).

Dia menjelaskan, dua orang korban dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Anak Bambu Apus milik Kementerian Sosial.

Kemudian seorang saksi dipulangkan, dan seorang bayi berinisial B yang masih berusia 6 bulan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Dia menjalani perawatan karena diberi obat penenang.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah dilakukan pemeriksaan aparat kepolisian, seorang korban mengaku mempunyai empat saudara.

Dua orang saudara yang lebih tua di jual ke luar kota, yaitu Klaten dan Malang.

Untuk memberikan pendampingan kepada anak, aparat kepolisian bekerja sama dengan pihak Dinas Sosial.

Ada dua orang anak laki-laki dan perempuan yang dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial Anak Bambu Apus milik Kementerian Sosial.

Kepala Rumah Perlindungan Sosial Anak Bambu Apus Kementerian Sosial, Neneng Heriani, mengatakan pihaknya memberikan pemenuhan makan, kebersihan diri, dan kesehatan medis sesuai permintaan polres.

"Kami melakukan pendampingan dan terapi psycososial. Kami siap menerima apabila anak perlu perlindungan. Child Protection perlu dilakukan," kata dia.

Setelah menjalani masa pemulihan, dia menambahkan, anak akan dikembalikan kepada orangtua.

Namun, apabila anak masih diekspolitasi, maka akan dikembalikan ke rumah perlindungan milik Kementerian Sosial atau dicari keluarga yang mau menampung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas