Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menyamar Jadi Pemulung UA Sikat Motor Milik Warga

Tindak kejahatan kini beraneka ragamnya. Lelaki berinisial UA (35) ini berlaga menjadi pemulung guna menggasak sepeda motor milik korbannya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menyamar Jadi Pemulung UA Sikat Motor Milik Warga
Surya/Rorry Nurwawati
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tindak kejahatan kini beraneka ragamnya. Lelaki berinisial UA (35) ini berlaga menjadi pemulung guna menggasak sepeda motor milik korbannya.

Ia beratribut memakai pakaian compang - camping dan kumal saat beraksi. Dilengkapi karung dan tongkatnya pria berusia 35 tahun itu berkeliaran di pemukiman padat penduduk.

UA mahir betul dalam memerankan perannya sebagai pemulung. Ia berhasil meyakinkan warga bahwa dirinya memang bekerja mengais barang - barang rongsokan.

Kendati demikian penjahat yang biasanya bergentayangan di kawasan Grogol Petamburan ini selalu berbekal perlengkapan untuk menjarah hasil curiannya. UA kerap kali membawa kunci leter T guna menggondol sepeda motor yang menjadi incarannya.

Pergerakan bandit bermodus pemulung ini begitu licin. Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Polres Metro Jakarta Barat, AKP Antonius.

Menurut Antonius, pihaknya untuk dapat menangkap pelaku itu membutuhkan waktu selama dua pekan. Jajarannya terlebih dahulu mematangkan strategi demi mengamankan UA.

Hasil berbuah manis itu pun bisa direguk ketika aparat meringkus tersangka pada Jumat (25/3/2016). Petugas membekuk UA di Jalan Perdana, Grogol, Jakarta Barat saat melakukan pencurian sepeda motor.

Berita Rekomendasi

"Dia (UA) tertangkap basah waktu mencuri motor milik korbannya. Kami juga menyita 1 kunci leter T milik pelaku serta STNK di dalam jok motor milik korbannya yang berhasil dicuri," ujar Antonius kepada Warta Kota di Mapolsek Tanjung Duren pada Sabtu (26/3/2016).

Antoniu menjelaskan cara yang dilakukan pelaku ini memang benar - benar bisa menipu khalayak masyarakat. Dengan menyamar sebagai pemulung ia menyisir wilayah dan mengamati sekitarnya.

"Dia menguasi medan atau lokasi jajahannya. Tersangka pintar memanfaatkan kesempatan. Begitu suasana sepi dia mulai beraksi," ucap Antonius.

Motor Curian Dibandrol Rp. 2 juta

Saat dicokok polisi, UA tak melakukan perlawanan. Dirinya hanya pasrah dan memasang raut wajah memelas.

Kepada aparat ia mengaku sudah melakukan aksi sebanyak 2 kali. Namun petugas tak mudah percaya pengakuan dari tersangka.

"Sepeda motor hasil curian, dia jual seharga Rp. 2 juta," ungkap Antonius.

Antonius menyatakan pihaknya masih terus selidiki dan kembangankan kasus ini. Menurut dugaan Anton, jaringan pelaku curanmor yang dilakukan pelaku tersebut tidak mungkin berdiri sendiri.

"Masih banyak orang yang terlibat dan bermain dalam perkara ini. Kami mencoba untuk membongkarnya," katanya.

Jajaran Polsek Tanjung Duren pun terus memburu rekan - rekan dari UA yang sebagai sindikat curanmor. Anton menuturkan dirinya siap menjebloskan pihak penadah hasil curian sepeda motor terkait perkara tersebut ke dalam jeruji besi.

Akibat perbuatannya itu UA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. "Pelaku terancam minimal 5 tahun kurungan penjara," papar Antonius. (ANdika Panduwinata)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas