Ibu dan Anak Kejar Dua Pemuda yang Jambret Tas Louis Vuitton
Aksi nekat dan tidak kenal takut dilakukan Eva Susanti (40) dan Adihka Reo Syahputra (16).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi nekat dan tidak kenal takut dilakukan Eva Susanti (40) dan Adihka Reo Syahputra (16).
Ibu dan anak yang menjadi korban kejahatan itu, mengejar pelaku penjambretan EF (17) dan F (17) dengan menggunakan sepeda motor.
Sepeda motor kedua pelaku sengaja ditabrak oleh korban hingga terjatuh.
Alhasil pelaku yang sempat berusaha kabur, berhasil ditangkap dengan bantuan warga.
Aksi penjambretan itu bermula saat Eva dan Adihka hendak pulang ke rumah mereka di kawasan Cipinang Lontar, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa dinihari setelah usai berjualan di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).
Saat korban tengah melintas di Jalan Raya Bekasi Timur, tepat di atas flyover Klender, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bernopol B 3930 UHU langsung mendekati motor korban.
Pelaku kemudian langsung merampas sebuah tas merek papan atas Louis Vuitton yang diletakkan di pangkuan Eva yang dibonceng Adihka.
"Spontan korban langsung berteriak. Melihat hal itu, anaknya merespon dengan langsung tancap gas untuk mengejar pelaku," ungkap Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Husaimah, Selasa (29/3/2016).
Aksi pengejaran terjadi hingga 2 kilometer dari tempat kejadian atau tepatnya di persimpangan lampu merah Jalan Pangeran Jayakarta, Kelurahan Jatinegara.
Adihka pun langsung sengaja menabrak sepeda motor pelaku dengan sepeda motor yang dikendarainya.
"Akibatnya para pelaku maupun korban langsung terjatuh. Pelaku sempat bangun dan memukul korban namun korban sempat teriak minta tolong hingga akhirnya warga datang dan membantu menangkap pelaku," ucap Husaimah.
Sementara itu berdasarkan penyidikan awal yang sudah dilakukan, aksi penjambretan yang dilakukan kedua pelaku baru pertama kali terjadi. Keduanya melakukan aksi tersebut hanya dikarenakan kenakalan remaja dan pengaruh lingkungan.
"Sejauh ini baru itu (kenakalan remaja dan pengaruh lingkungan, belum ditemukan motif lain," kata Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP DP Ambarita.
Ia menambahkan eski melakukan aksi kejahatan, kedua pelaku penjambretan tersebut tidak ditahan karena masih dibawah umur.
Keduanya akan diserahkan kepada orangtua masing-masing dan menjalani pembinaan oleh Departemen Sosial. "(Kedua pelaku) sudah dikirim ke Departemen Sosial karena mereka masih anak-anak," tutupnya.
Penulis: Junianto Hamonangan