Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

GTA Bawa Dukun Dari Jabar dan Bali Ruwat KPK Segera Tangkap Ahok

Gerakan Tangkap Ahok (GTA) membawa dua dukun dari Jawa Barat dan Bali

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in GTA Bawa Dukun Dari Jabar dan Bali Ruwat KPK Segera Tangkap Ahok
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Dukun meruwat KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Tangkap Ahok (GTA) membawa dua dukun dari Jawa Barat dan Bali untuk meruwat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ruwatan tersebut dilakukan agar KPK tidak terkena pengaruh jahat dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan RS Sumber Waras, Jakarta.

"Dengan ini kami membawa dukun-dukun yang meruwat KPK agar tidak disantet oleh kekuatan negatif iblis Sumber Waras," kata Koordinator Lapangan, Rahmat Himran di KPK, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Menurut Rahmat, pihaknya meyakini terjadi pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, kata dia, KPK hingga saat ini belum menaikkan status tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Rahmat mendesak KPK menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau Ahok sebagai tersangka.

Mereka menganggap Ahok telah terjadi wanprestasi di tubuh Pemrov DKI Jakarta karena kelebihan bayar Rp 191 miliar dari anggaran sebesar Rp 755 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ahok (Basuki) melakukan pelanggaran Pasal 421 KUHP yang unsurnya ada penyalahgunaan wewenang memakai kekuasannya untuk melakukan pemakaian uang negara di luar batas yang sudah ditetapkan," kata dia.

Dua dukun tersebut terlihat membakar dupa.

Mereka kemudian meruwat KPK melalui mencampakkan bunga tersebut di teras dan tangga KPK.

GTA sendiri adalah gabungan dari PW GPII Jakarta, KOBAR, IMM Jakarat, HIMMAH AL Wasliyah, Brigade PII, KOPMA GPII, SABET, FPJ, KAHMI Jakarta Utara dan Suara Jakarta.

Mengapa Belum ada Tersangka?

Kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras sejak tahun lalu sudah dalam tahap penyelidikan di KPK.

KPK juga sudah menerima audit forensik terkait pembelian lahan tersebut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus tersebut belum naik ke tahap penyidikan karena pihaknya masih mencari niat jahat sehingga berujung kerugian negara.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas