Wajib Pajak Titip Nomor Antrian, Security KPP: Nggak Boleh Pak, Kasihan Orang Lain
"Nggak boleh Pak, kasihan yang lain yang sudah datang ke sini nanti nggak kebagian nomor,"
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Membeludaknya wajib pajak yang akan menyerahkan Surat Peberitahuan Tahunan (SPT) Pajak, membuat sejumlah orang menitip nomor antrian kepada orang lain.
Anto seorang wajib pajak yang hendak melaporkan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Koja mengaku mengambil nomor antrian 1238.
"Saya dapat nomor antrian segini, ya pulang dulu saja, nanti sore ke sini lagi," ungkapnya saat ditemui di pintu gerbang KPP Pratama Jakarta Koja, Kamis (31/3/2016)
Lain hal dengan KPP Pratama Jakarta Sunter yang terletak di Jalan Walang Baru Nomor 10, Semper, Jakarta Utara.
Seorang bapak meminta kepada security beberapa kertas nomor antrian setelah memegang dua nomor antrian.
"Satu lagi, pak, buat teman saya," ujarnya
Namun, petugas keamanan tersebut menolaknya.
"Nggak boleh Pak, kasihan yang lain yang sudah datang ke sini nanti nggak kebagian nomor," ujar petugas keamanan KPP Jakarta Sunter tersebut.