Tarif Angkutan Umum Bakal Turun Hingga 13 Persen
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginstruksikan penurunan tarif transportasi saat ini.
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring dengan penurunan Bahan Bakar Minyak (BBM), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menginstruksikan penurunan tarif transportasi saat ini.
Oleh karena itu Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta menggelar rapat terkait dengan penurunan tarif angkutan umum di DKI Jakarta pada Jumat (1/4) ini
"Tarif angkutan umum turun hingga mencapai 13 persen." ujar Shafruhan Sinungan, Ketua Organda DKI kepada KONTAN Jumat (1/4).
Penurunan tersebut berlaku bagi bus kecil. tarif bus kecil turun sebesar Rp 500 dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000, sementara tarif bus kota turun Rp 300, dari Rp 3.800, menjadi Rp 3.500.
Tarif taksi mengalami penurunan juga untuk flag fall mengalami penurunan dari Rp 7.500 menjadi Rp 6.500 sementara itu untuk per kilometernya tarif turun dari Rp 4.000 menjadi 3.500, sementara itu, untuk tarif waiting time turun dari Rp 48.000 menjadi Rp 42.000.
Meskipun telah final, namun demikian Shafrudin mengatakan bahwa tarif tersebut baru akan efektif hari senin. Hal ini karena Organda sedang dalam proses mengusulkan hasil tersebut kepada gubernur dan kadishub. (Elisabet Lisa Listiani Putri)