Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sanusi Mulai Buka-bukaan, Sebut Kerabat Pemprov DKI Rancang Suap Podomoro

Sanusi sudah menyampaikan keterangan ini ke penyidik KPK dalam pemeriksaan pada Jumat malam.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sanusi Mulai Buka-bukaan, Sebut Kerabat Pemprov DKI Rancang Suap Podomoro
TRIBUNNEWS/HERUDIN
M Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra (rompi oranye) berjalan keluar menuju mobil tahanan usai diperiksa, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016). M Sanusi ditahan karena diduga menerima suap raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi 'bernyanyi' alias membuka satu per satu informasi ke penyidik KPK setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menerima suap miliaran rupiah dari pihak PT Agung Podomoro Land terkait pemulusan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (raperda) reklamasi teluk Jakarta.

Saat diperiksa penyidik KPK, Sanusi menyampaikan ada seorang kerabat pejabat Pemprov DKI Jakarta yang menjadi pelaku utama di balik suap untuk pemulusan dua raperda tersebut.

Dalam pemeriksaan di KPK, Sanusi menyampaikan orang itulah yang mengatur pertemuan antara dirinya dengan bos PT Podomoro, dengan pejabat Pemprov DKI hingga pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Bahkan, orang itu juga turut andil dalam mengatur jumlah uang yang harus diserahkan ke pihak DPRD DKI Jakarta, termasuk ke Sanusi.

"Dia punya hubungan kekerabatan yang cukup erat dengan eksekutif. Mungkin (kerabat,-red) DKI 1," beber Krisna usai menemui Sanusi di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (2/4/2016) petang.

Krisna mengatakan, Sanusi sudah menyampaikan keterangan ini ke penyidik KPK dalam pemeriksaan pada Jumat malam.

"Kami cukup senang dengan adanya kejadian ini. Artinya sekarang makin jelas, makin terang kasus ini seperti apa," kata Krisna.

Berita Rekomendasi

"Bahwa di sini ada seseorang, di mana kapasitasnya bukan sebagai legislatif, bukan sebagai eksekutif, dan bukan bagian PT Podomoro, tapi mengatur acara ini semua. Artinya, bahwa terjadinya peristiwa ini diatur oleh seseorang. Itu ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) klien kami," sambungnya.

Dalam pemeriksaan di KPK, lanjut Krisna, Sanusi juga menyebutkan orang tersebut berasal dari pihak swasta dan menjadi kerabat dari pejabat Pemprov DKI Jakarta.

Namun, ia hanya menduga-duga saat ditanya lebih lanjut perihal pihak eksekutif yang menjadi kerabat pengatur rancangan perda reklamasi itu.

Ia hanya menegaskan, orang tersebut layak diperiksa oleh penyidik KPK dan dimintai pertanggungjawaban.

"(Sanusi tahu) karena sering koordinasi dengan orang ini, orang yang menjembatani pihak swasta, pihak eksekutif, pihak legislatif. Nah, orang ini lah yang mengatur dari semua-semuanya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas